Gelaran Pasar Malam Beringin Raya Tabrak Izin Lingkungan, Oknum Aparat Diduga ‘Bermain’

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID). Hiburan pasar malam yang berada di lingkungan Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, diduga digelar tanpa mengantongi izin dari lingkungan setempat, namun berkat bekingan dari oknum aparat, perhelatan tersebut tetap dilaksanakan tanpa hambatan. Kejadian ini perlu mendapat perhatian khusus karena menyangkut marwah dan harga diri Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER) Bandar Lampung, Nezza Artha, menyebut jika pelaksanaan hiburan pasar malam tersebut digelar tanpa ada izin lingkungan dari jajaran Pemerintahan Kota Bandar Lampung. “Dari informasi yang kami himpun di lapangan, pelaksanaan kegiatan hiburan pasar malam itu di beking oleh oknum aparat, maka tetap berjalan meski tanpa izin wilayah,” ujarnya.
Bagi Nezza, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak bisa diam atas kejadian seperti ini, karena menyangkut marwah dan harga diri pemerintah. “Kalau dibiarkan saja, maka banyak pelaku usaha akan menabrak aturan dengan memanfaatkan bekingan dari oknum-oknum tertentu,” urainya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan demi mendapat informasi lebih lanjut. (Red)
