Komitmen Tegas, Lapas Kelas IIB Kotaagung Ikuti Deklarasi Zero Halinar Se-Lampung

KOTA AGUNG,-;(HANDALNEWS.ID). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik terlarang. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan kegiatan ikrar bersama serta penandatanganan deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Kegiatan yang digelar pada Selasa (21/04/2026) ini berpusat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta jajaran di wilayah Lampung. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan bahwa pemberantasan Halinar merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten. Ia mengingatkan agar tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang maupun praktik pungutan liar di lingkungan lapas.
“Komitmen yang telah diikrarkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan, sehingga mampu menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegas Maulidi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menyampaikan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kesungguhan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Deklarasi Zero Halinar ini adalah bukti kesungguhan kami. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas tanpa pengecualian. Seluruh jajaran harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama keamanan,” ujar Ruh Harijadi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh insan pemasyarakatan dapat bekerja secara optimal dan menjaga nama baik institusi demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih dan transparan(HL)
