Lapas Kotaagung Verifikasi Data Kependudukan Warga Binaan, Dukung Akses Layanan Kesehatan

KOTAAGUNG – (HANDALNEWS.ID) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, serta pemadanan data pada Senin (27/4). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjamin keakuratan data kependudukan warga binaan, sekaligus merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan berkat kerja sama yang terjalin dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus serta Kabupaten Pringsewu. Melalui proses tersebut, pihaknya tidak hanya memastikan kesesuaian data, tetapi juga mendukung pemenuhan hak administratif bagi warga binaan.
Selain itu, pemadanan data ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan demikian, setiap warga binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Kotaagung, Ruh Harijadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen pihak pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan, terutama di bidang kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
“Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara Lapas dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan,” ujarnya.(halimi Jaya)
