Babak Baru Jaringan Narkoba Dari Dalam Penjara, Nasib Kalapas Rajabasa Diujung Tanduk

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID) Kasus dugaan pengendalian jaringan peredaran Narkoba yang menyeruak dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) memasuki babak baru sekaligus menjadi sinyal darurat bagi Kalapas setempat yang terancam copot dari jabatannya setelah kasus dua orang warga binaan setempat yang mengendalikan peredaran Narkoba skala besar mencuat kepermukaan. Bukti permulaan yang ada dipandang cukup bagi pihak Dirpamintel Kemenimipas untuk mulai mengungkap skandal terbesar babak ini.
Kasubdit Pencegahan Gangguan dan Pemeliharaan Keamanan, Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Denial Arif, memastikan pihaknya akan menindak tegas dan ‘menyikat’ habis oknum yang bermain dan terlibat dalam dugaan pengendalian jaringan peredaran Narkoba dari dalam penjara.
“Kalau ada info A1, saya jamin teman-teman media, kalau untuk perbaikan akan saya sikat orang itu. Namun harus A1, ada bukti napinya atas nama siapa, dia menggunakan Narkoba atau handphone atau siapa pegawainya,” ujarnya ketika dihubungi awak media ini via ponsel.
Bahkan Denial Arif menyebut jika pihaknya sudah beberapa kali turun untuk melakukan tindakan pencegahan. “Beberapa kali kita turun kesana, sudah kita bersih-bersihkan,” ucapnya.
Pernyataan ini secara tidak langsung membenarkan bahwa selama ini telah terjadi praktek yang tidak wajar di lingkungan Lapas Rajabasa, seperti halnya yang diberitakan media ini terkait dugaan pengendalian jaringan peredaran Narkoba yang dikendalikan dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Bandar Lampung (Lapas Rajabasa-red) yang memiliki nama panggilan ‘Jawa’ dan ‘Bramsyah’ diduga menjadi bandar sekaligus pengendali jaringan peredaran Narkoba skala besar jenis Sabu-Sabu dan Ekstasi.
Bukti tangkapan layar yang berisi percakapan dan rekaman video call dari kedua warga binaan yang diduga mengendalikan jaringan peredaran Narkoba tersebut setidaknya sudah cukup untuk membuktikan jika terdapat penggunaan alat komunikasi dikalangan narapidana Lapas Rajabasa.
Ditambah dengan dugaan teman dekat wanita dari warga binaan ‘Bramsyah’ yang bernama Oci bisa datang membesuk sambil membawa uang setoran sekaligus menyelundupkan Narkoba jenis Sabu dalam jumlah banyak, menjadi bukti pendukung soal adanya indikasi keterlibatan oknum pegawai setempat dalam kasus ini.
Koordinator GRAK Lampung, Chaidir, menilai jika sikap bungkam yang ditunjukan jajaran Lapas Rajabasa semakin memperkuat asumsi publik jika dugaan tersebut benar terjadi. Namun dalam lingkungan yang terkendali seperti itu, tentu pihak internal sudah melakukan operasi pembersihan sebelum kasus ini mendapat perhatian jajaran yang lebih tinggi.
”Saya menduga pihak Lapas sudah melakukan operasi pembersihan sejak kasus ini mulai mencuat kepermukaan, tentu mereka memiliki sistem sendiri untuk melakukan langkah antisipasi,” ujarnya.
Namun, kendati demikian, dikatakan Chaidir, dengan bukti permulaan yang ada, sudah cukup bagi pihak Dirpamintel Kemenimipas dalam melakukan penyelidikan kasus yang bakal menjadi skandal terbesar babak ini dan bukan tidak mungkin bakal menjatuhkan Kalapas Rajabasa dari jabatannya.
”Selama ini mungkin pihak Lapas Rajabasa merasa mereka tidak akan tersentuh, maka bisa bersikap jumawa dan memandang rendah segalanya. Sepertinya para punggawa disana lupa bahwa jabatan merupakan amanah tanggung jawab yang bakal menuntut integritas dan profesionalisme. Nah, ketika mereka ingkar atas itu semua, jangan salahkan jika keadilan akan menemukan jalannya sendiri untuk menghentikan tirani,” tandas Chaidir. (RED)
