Lapas Rajabasa Jadi Sarang Bandar Narkoba, Kalapas Bungkam, Tutup Mata dan Telinga

0
Bagikan ke :

BANDAR LAMPUNG —  (HANDALNEWS.ID). Dugaan pengendalian jaringan peredaran Narkoba dari balik penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Bandar Lampung atau yang akrab disebut Lapas Rajabasa ini sudah terpampang secara terang dan nyata. Bahkan dari data yang ada, terlihat bagaimana oknum warga binaan disana bisa dengan leluasa menggunakan perangkat komunikasi ponsel untuk mengendalikan jaringan bisnis barang haram tersebut. Netizen dunia maya juga sudah banyak yang buka suara soal bagaimana dugaan karut-marut di dalam penjara. Anehnya, pihak Lapas Klas 1 Bandar Lampung sendiri tetap bungkam dan menutup mata atas segala persoalan yang terjadi.

‎Koordinator GRAK Lampung, Chaidir, menilai jika sikap bungkam yang ditunjukan pihak Lapas Klas 1 Bandar Lampung ini sebagai sinyal darurat untuk segera melakukan operasi pembersihan demi membantah semua asumsi negatif publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

‎”Tentu pihak Lapas tidak mau repot menyanggah pemberitaan media karena justru akan semakin menyudutkan mereka, saat ini menurut saya, pihak Lapas tentu akan melakukan operasi pembersihan sementara untuk mengendalikan situasi hingga keadaan kembali kondusif,” ujarnya.

‎Sebab, masih menurut Chaidir, pengendalian jaringan peredaran Narkoba dari dalam penjara tidak mungkin bisa dilakukan jika tanpa melibatkan oknum orang dalam.

‎Pada terbitan pertama soal dugaan pengendalian jaringan peredaran Narkoba dari balik penjara, media ini sudah merilis naskah yang menerangkan bagaimana dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Bandar Lampung (Lapas Rajabasa-red) yang memiliki nama panggilan ‘Jawa’ dan ‘Bramsyah’ diduga menjadi bandar sekaligus pengendali jaringan peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu dan Ekstasi.

‎Kasus ini sendiri terkuak setelah sumber membocorkan dokumentasi pembicaraan dan video call dari kedua warga binaan tersebut.

‎Dimana sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan dan keamanan, menyebut bahwa dua orang warga binaan yang mendekam di Lapas Rajabasa (‘Jawa’ dan ‘Bramsyah’) bebas mengendalikan jaringan peredaran Narkoba skala besar dari balik penjara dengan menggunakan komunikasi ponsel dan video call.

‎”Belum lama ini, teman dekat wanita dari warga binaan ‘Bramsyah’ yang bernama Oci datang membesuk sambil membawa uang setoran sekaligus menyelundupkan Narkoba jenis Sabu lumayan banyak,” ujar sumber kepada awak media ini.

‎Bahkan sumber juga membeberkan beberapa tangkapan layar ponsel dan rekaman video yang memperlihatkan bagaimana kedua bandar besar yang mendekam di balik penjara Lapas Rajabasa bisa dengan leluasa melakukan alat komunikasi untuk melakukan panggilan telepon dan video call. Bahkan dalam salah satu rekaman video nampak sosok yang diduga sebagai warga binaan itu memamerkan sejumlah besar paket Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi.

Terungkapnya kejadian ini, sebetulnya sudah seperti menampar wajah Kalapas Klas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, yang baru saja berkoar-koar soal integritas dan kewaspadaan pada saat apel regu jaga.

‎Tentu hal ini sangat memalukan dan menghina marwah Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Bandar Lampung, apalagi melihat bagaimana data-data yang menelanjangi kinerja jajaran pemasyarakatan disana.

‎Apalagi menurut sumber, kaki tangan dan jaringan dari kedua bandar besar yang mendekam di penjara itu bebas keluar masuk dan menyelundupkan barang terlarang lantaran diduga karena telah ‘main mata’ dengan oknum petugas jaga disana.

‎Sementara itu, ketika dikonfirmasi, pihak Humas Lapas Klas 1 Bandar Lampung meminta bukti dokumentasi yang dimiliki awak media terkait tudingan tersebut untuk diteruskan kepada pimpinan. Setelah permintaan tersebut diberikan, pihak Humas Lapas Klas 1 Bandar Lampung justru tetap menolak memberikan tanggapan dengan dalih belum bertemu dengan pimpinan. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *