Korupsi BOS Merajalela, SDN 1 Pasar Madang Malah Terima Bantuan Revitalisasi Demi Menutup ‘Dosa’

0
Bagikan ke :

TANGGAMUS — (Handalnews.id). Setelah bertahun-tahun dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mengakar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Pasar Madang, hingga membuat kondisi sekolah yang berada di bilangan Kecamatan Kota Agung itu menjadi terbengkalai dan amburadul. Tahun ini (2026), pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus justru memberikan angin segar dengan mengusulkan sekolah tersebut menjadi salah satu penerima bantuan Program Revitalisasi Pendidikan. Terobosan ini menjadi contoh nyata bagaimana Koruptor yang bersarang di SD Negeri 1 Pasar Madang justru mendapat fasilitas dan pelayanan ekstra mewah demi menutup dosa.

‎Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, sangat mengapresiasi kebijakan pihak Disdikbud Tanggamus yang telah mengusulkan SD Negeri 1 Pasar Madang sebagai salah satu penerima bantuan revitalisasi tersebut, sebab hal tersebut akan membantu kondisi sekolah menjadi lebih baik, terlebih posisi sekolah yang strategis akan sangat memalukan jika dibiarkan terbengkalai.

‎”Dari sini publik akhirnya dapat menilai jika memang betul selama ini dana BOSP milik SD Negeri 1 Pasar Madang bermasalah hingga membuat sekolah yang berada di tengah kota itu harus mendapat bantuan revitalisasi karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” urainya.

‎Namun menurut Chaidir sangat tidak adil jika pihak Disdikbud Tanggamus mengabaikan persoalan Korupsi yang selama ini mengakar di SD Negeri 1 Pasar Madang, karena hal tersebut bisa menimbulkan contoh yang tidak baik.bagi sekolah lainnya disana.

‎”Kita paham kalau yang bermasalah itu bukan sekolahnya, tetapi oknum yang ada disana. Seharusnya pihak Disdikbud Tanggamus mencopot oknum Plt kepala sekolahnya untuk menjamin tata kelola anggaran revitalisasi bebas dari indikasi Korupsi di kemudian hari, kecuali sudah ada kesepakatan di bawah meja antar Plt kepala sekolah dengan pihak dinas hingga harus mempertahankan oknum pejabat bermasalah disana,” tandasnya.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, sejak tahun 2025 hingga semester pertama tahun 2026, total anggaran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang sudah digelontorkan untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, mencapai Rp453.600.000. Namun, nilai yang tidak sedikit itu berbanding terbalik dengan kondisi sekolah yang minim pemeliharaan, karena ternyata alokasi belanja terbesar justru dikondisikan untuk urusan kegiatan administrasi sekolah.

Dari sini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus harusnya bisa belajar, bahwa persoalan tata kelola anggaran dana BOSP jauh lebih komplek dan tidak sesederhana kelihatannya.

‎Sejalan dengan hal tersebut, pernyataan dari Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Romzi Edy, soal buruknya tata kelola dana BOSP seharusnya menjadi sebuah tamparan keras bagi jajaran Disdikbud Tanggamus.

‎”Kalau wakil rakyat dan rakyat sudah berulang kali menyampaikan bahwa ada masalah dalam tata kelola BOSP sementara pihak Disdikbud Tanggamus masih belum bertindak dengan dalih menunggu laporan maupun aduan masyarakat, maka disini seharusnya publik sudah bisa menilai sebetulnya siapa yang malas bekerja untuk menuju jalan lurus,” tukasnya.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *