Gawat, Penyelewengan BOS di SMKN 1 Balam Tembus Rp2,6 Miliar

0
Bagikan ke :

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID) Penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 yang dikelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bandar Lampung menembus angka Rp2.674.825.000, sebuah nilai yang seharusnya bisa menjadi amunisi pendorong pertumbuhan pendidikan Lampung pada level internasional. Tapi kenyataan berkata sebaliknya, indikasi Korupsi yang menyeruak dari dalamnya justru membuat laju pendidikan disana mandek dan stagnan. Anehnya, dengan segala instrumen yang ada, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung seakan tidak mengendus praktek kecurangan yang terjadi.

‎Dugaan penyelewengan dana BOS di SMK Negeri 1 Bandar Lampung mencuat setelah adanya sorotan terhadap beberapa pos belanja yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi fasilitas pendidikan dan kebutuhan siswa di lingkungan sekolah seperti pengembangan Perpustakaan yang menelan biaya hingga Rp278.000.000 tapi tidak sebanding dengan pertumbuhan yang ada.

‎Lebih mengejutkan lagi soal anggaran pada urusan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap porsi belanja terbesar hingga Rp1.195.900.986. Dimana nilai ini menjadi semakin menguatkan dugaan Korupsi yang ada mengingat lingkup kegiatan yang berkutat pada urusan internal sekolah, dimana laporan realisasi anggaran hanya ada dalam goresan tinta.

‎Anggaran selanjutnya yang juga rawan penyelewengan adalah langganan daya dan jasa sebesar Rp329.856.873; pemeliharaan sarana prasarana Rp115.476.641; penyediaan alat multimedia pendidikan Rp354.200.000 serta pembayaran honor yang mencapai Rp401.390.500.

‎Dari deretan porsi belanja yang mengejutkan itu, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan dana BOS yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Terlebih, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa pengadaan barang dan kegiatan operasional diduga memiliki nilai anggaran yang cukup besar. Namun, sejumlah wali murid dan pemerhati pendidikan menilai belum terlihat adanya peningkatan signifikan terhadap kualitas sarana maupun pelayanan pendidikan di sekolah tersebut.

‎“Dana BOS itu seharusnya benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan siswa dan peningkatan mutu pendidikan. Kalau ada dugaan penggunaan yang tidak tepat, tentu harus diaudit secara terbuka,” ujar seorang pemerhati pendidikan di Bandar Lampung.

‎Selain itu, muncul pula dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi di lapangan. Beberapa item belanja disebut menjadi perhatian karena dinilai rawan mark-up maupun pengadaan fiktif apabila tidak diawasi secara ketat.

‎Dengan kasus yang terungkap ini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung juga mendapat sorotan karena dengan segala instrumen yang ada, mengapa pihak dinas terkesan kecolongan dan lalai hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Negeri 1 Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai adanya pemeriksaan atau evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

‎Pengamat kebijakan publik menilai, pengawasan terhadap penggunaan dana BOS perlu diperkuat karena anggaran pendidikan merupakan sektor yang sangat rentan terhadap praktik penyimpangan apabila tidak disertai transparansi dan akuntabilitas yang baik. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *