HUT KORPRI, Camat Kalirejo Ajak ASN Bekerja Cepat dan Inovasi
LAMPUNG TENGAH (Handalnews) Pemerintah Kecamatan Kalirejo kabupaten Lampung Tengah menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 tahun 2024 di halaman Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kalirejo, Jumat 29 November 2024. Dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Camat Kalirejo, H. Yulianto, S.E., diikuti oleh seluruh pegawai di wilayah kecamatan setempat.
Membacakan amanat bupati Lampung Tengah, dalam sambutannya, Camat Kalirejo, H. Yulianto, S.E., menyampaikan jika setiap tanggal 29 November selalu diperingati sebagai hari ulang tahun KORPRI, yang ada saat ini sudah memasuki usia ke-53, dengan harapan mampu menjadi aparatur sipil negara yang profesional dalam bersama-sama membangun negeri ini menjadi semakin maju, makmur dan sejahtera.
“Kita semua adalah merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang harus memberikan segala bentuk kontribusi yang baik kepada masyarakat, pelayanan yang nyaman dan menyenangkan untuk bangsa ini, sehingga kita dapat menciptakan kinerja yang penuh dengan progres dan benar-benar maksimal. Kita semua para ASN di Republik Indonesia digaji oleh rakyat,” ujarnya.
Dijelaskan Yulianto, pegawai negeri diberikan tugas dan amanah untuk melayani masyarakat dalam berbagai lingkup pelayanan demi kemajuan dan negeri ini. Oleh karena itu, KORPRI harus benar-benar berkontribusi dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan, dengan akselerasi pelayanan kepada bidang-bidang dan sektor-sektor masing-masing sesuai dengan profesional dan proporsional yang ada.
Disampaikan jika pada tahun 2024, HUT KORPRI ke-53 mengusung tema ‘KORPRI : Berkarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa’ dimana sejalan dengan hal tersebut maka sebagai ASN harus meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi dan pelayan masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan, KORPRI merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, seraya kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif dan bertanggung jawab.
“Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terbentuk pada tanggal 29 Nopember 1971 bertolak dari latar belakang pemikiran bahwa dengan pegawai yang terkotak-kotak dalam berbagai kelompok ideologi tidak mungkin menjalankan pemerintahan dan pembangunan yang diamanatkan Negara dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil mensejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan lara anggota agar lebih profesional di dalam membangun Pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Seperti diketahui, visi KORPRI adalah terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, profesional, dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan lara anggota agar lebih profesional di dalam membangun Pemerintahan yang baik.
Dengan misi yaitu mewujudkan organisasi KORPRI sebagai alat pemersatu bangsa dan negara.
Memperkuat kedudukan, wibawa dan martabat organisasi KORPRI.
Meningkatkan peran serta KORPRI dalam mensukseskan pembangunan nasional.
Meningkatkan perlindungan hukum dan pengayoman kepada anggota.
Meningkatkan ketaqwaan dan profesionalitas anggota.
Meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Menegakkan peraturan perundang-undangan Pegawai Republik Indonesia.
Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota KORPRI.
Mewujudkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik.
(Iron Guna)