Camat Kalirejo Hadiri Acara Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Kalirejo

Lampung Tengah- (HANDALNEWA) Camat Kalirejo H. Yulianto. SE, menghadiri acara Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Kecamatan Kalirejo kabupaten Lampung Tengah.
Dalam acara tersebut juga turut dihadiri Kepala Puskesmas Kalirejo, Camat Kalirejo. seluruh Staf Puskesmas Kalirejo.
Camat Kalirejo Hi . Yulianto, SE., menyambut positif kegiatan Lokakarya tersebut.
Camat Kalirejo Hi. Yulianto, SE. mengatakan bahwa lokakarya tersebut bertujuan untuk meningkatkan fungsi puskesmas melalui penggalangan kerjasama tim baik lintas program maupun lintas sektor hingga terlaksananya kegiatan puskesmas sesuai dengan perencanaan serta untuk memberi informasi, mengidentifikasi capaian hasil kegiatan puskesmas serta mencari solusi tentang permasalahan yang dialami,” jelasnya.
“Puskesmas mini Lokakarya merupakan salah satu bentuk upaya untuk melakukan penggalangan dan pemantauan berbagai kegiatan melalui pertemuan, Selain itu dihadapan para peserta yang hadir Camat Kalirejo H. Yulianto, SE,, juga berharap agar para warga yang hadir dapat memanfaatkan acara Lokakarya Mini tersebut”. mengungkapkannya
Sesuai Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas (Depkes RI, 2006), Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergis yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penerapan manajemen penggerakan pelaksanaan dalam bentuk forum pertemuan yang dikenal dengan Lokakarya Mini.
Berikut beberapa hal yang tercantum dalam Pedoman tersebut terkait minlok Puskesmas.
Tujuan umum Puskesmas Mini Lokakarya adalah untuk meningkatkan fungsi Puskesmas melalui penggalangan kerja sama tim baik lintas program maupun lintas sektor serta terlaksananya kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan. Jelas camat Kalirejo Hi. Yulianto. SE
Sedangkan tujuan khusus Puskesmas Minlok antara lain untuk :
Tergalangnya kerjasama tim baik lintas program maupun lintas sektor.
Terpantaunya hasil kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan.
Teridentifikasinya masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
Teridentifikasinya penyebab masalah serta diupayakannya pemecahan masalah.
Tersusunnya rencana kerja untuk periode selanjutnya.
Ruang lingkup lokakarya mini meliputi dua hal pokok yaitu :
Lintas Program : Memantau pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan perencanaan dan memecahkan masalah yang ada serta tersusunnya rencana kerja baru. Pertemuan bertujuan untuk :
Meningkatkan kerjasama antar petugas magang Puskesmas, termasuk Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa.
Mendapatkan kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yaitu Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).
Meningkatkan motivasi petugas Puskesmas untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan (RPK).
Mengkaji pelaksanaan rencana kerja (RPK) yang telah disusun, memecahkan masalah yang terjadi dan menyusun upaya pemecahan dalam bentuk rencana kerja yang baru.
Lintas Sektor : Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan dukungan sektor-sektor yang terkait dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan.
Pertemuan dilaksanakan untuk :
Mendapatkan kesepakatan rencana kerja lintas sektoral dalam membina dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan.
Mengkaji hasil kegiatan kerja yang sama, memecahkan masalah yang terjadi serta menyusun upaya pemecahan dalam bentuk rencana kerja yang sama. (Iron Guna, SE) .