Kanwil Ditjenpas Lampung Lamban Tangani Indikasi Korupsi Rutan Sukadana

0
Bagikan ke :

LAMPUNG TIMUR — (HANDALNEWS.ID) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung dinilai lamban dalam penanganan dugaan Korupsi tata kelola anggaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Dimana hal tersebut memicu beragam spekulasi soal pembiaran yang selama ini terjadi. Bahkan kuat dugaan jika tahanan yang mendekam disana seolah menjadi objek ekploitasi demi mengeruk anggaran negara. Dengan segala wewenang yang ada, oknum petugas penjara bisa berbuat dan mengendalikan segalanya.
‎
‎Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, kepada awak media ini ketika menyikapi lambannya penanganan sengkarut tata kelola anggaran yang ada di Rutan Kelas IIB Sukadana.
‎
‎Padahal sebelumnya, awak media ini sendiri sudah berkoordinasi dengan Kasubdit Pencegahan Gangguan dan Pemeliharaan Keamanan, Dirpamintel Kemenimipas Republik Indonesia serta Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Ditjenpas Lampung, terkait persoalan tersebut.
‎
‎Bagi Chaidir, lambannya penanganan dugaan Korupsi tata kelola anggaran Rutan Kelas IIB Sukadana secara tidak langsung sudah menjelaskan bagaimana kuatnya sistem yang ada disana. “Wajar kalau kita memiliki asumsi jika tahanan yang ada disana itu hanya menjadi objek eksploitasi dalam mengeruk anggaran negara. Apalagi dengan segala wewenang yang melekat pada oknum petugas disana, mereka tentu saja mudah untuk mengendalikan situasi dan berbuat semaunya,” ujarnya.
‎
‎”Belum lagi dengan lambannya penanganan atas temuan maupun aduan masyarakat masyarakat terkait dugaan korupsi yang ada di lingkungan Rutan Kelas IIB Sukadana, tentu mereka yang berkuasa didalamnya semakin merajalela,” tambahnya.
‎
‎Chaidir mengungkapkan jika prahara dalam tata kelola anggaran Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana, Lampung Timur, bukan hanya berkutat pada angka-angka yang mengarah pada potensi kerugian negara. Lebih dari itu, ada hak dari warga binaan yang dirampas secara sistematis melalui kewenangan yang disalahgunakan, ada kelalaian dalam sistem pengawasan hingga terkesan melakukan pembiaran, ada juga pengkondisian yang melahirkan pemufakatan jahat antara tahanan dengan oknum petugas. Dimana semua itu menjadi sebuah konspirasi yang selama ini terjadi dibalik jeruji besi.
‎
‎”Lemahnya sistem pengawasan dari pihak berwenang yang selama ini lalai atau bahkan di duga memang sengaja melakukan pembiaran atas semua persoalan yang terjadi. Dampaknya, para tahanan yang tertekan dengan kondisi yang terjadi, dipaksa mengikuti sistem demi bisa bertahan di tengah kerasnya situasi di balik jeruji besi dengan menjalin komunikasi kepada oknum petugas,” urainya.
‎
‎Menurut Chaidir, saat ini persoalan dugaan Korupsi yang ada di Rutan Kelas IIB Sukadana harus tetap mendapat perhatian publik agar dapat menggugah kesadaran masyarakat terhadap kinerja Ditjenpas Lampung.
‎
‎”Jangan biarkan sikap bungkam dan kerja lamban mereka menjadi alasan kita untuk membiarkan segala persoalan yang terjadi. Justru dari sini publik dapat menilai bahwa segala masalah yang ada di lingkungan lembaga pemasyarakatan bermula dari sitem pengawasan yang tidak berjalan optimal,” tutupnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *