Prahara Rutan Sukadana, Menguak Konspirasi Korupsi Dibalik Jeruji Besi

0
Bagikan ke :

LAMPUNG TIMUR — (HANDALNEWS.ID). Prahara dalam tata kelola anggaran Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana, Lampung Timur, bukan hanya berkutat pada angka-angka yang mengarah pada potensi kerugian negara. Lebih dari itu, ada hak dari warga binaan yang dirampas secara sistematis melalui kewenangan yang disalahgunakan, ada kelalaian dalam sistem pengawasan hingga terkesan melakukan pembiaran, ada juga pengkondisian yang melahirkan pemufakatan jahat antara tahanan dengan oknum petugas. Dimana semua itu menjadi sebuah konspirasi yang selama ini terjadi dibalik jeruji besi.
‎
‎Bermula dari alokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp3.497.700.000 yang di kelola Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, untuk memenuhi kebutuhan 455 orang tahanan yang mendekam disana, mulai dari pengadaan bahan makanan, pengadaan pakaian, peralatan makan hingga perlengkapan mandi.
‎
‎Namun, dari pengakuan sumber kepada awak media ini, dikatakan bahwa para tahanan di Rutan Kelas IIB Sukadana sama sekali tidak merasakan manfaat dari besarnya kucuran anggaran yang sudah dialokasikan tersebut, seperti yang sudah dijabarkan dalam ulasan sebelumnya.
‎
‎Hal yang demikian itu, juga disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan dari pihak berwenang yang selama ini lalai atau bahkan di duga memang sengaja melakukan pembiaran atas semua persoalan yang terjadi.
‎
‎Dampaknya, para tahanan yang tertekan dengan kondisi yang terjadi, dipaksa mengikuti sistem demi bisa bertahan di tengah kerasnya situasi di balik jeruji besi dengan menjalin komunikasi kepada oknum petugas.
‎
‎Dari sini lahirlah transaksi gelap antara pihak yang memiliki wewenang dan menyalahgunakannya dengan pihak yang terpaksa untuk sekedar bertahan di tengah situasi antara hidup dan mati.
‎
‎Menyikapi ramainya pemberitaan soal prahara Rutan Kelas IIB Sukadana, sejumlah elemen masyarakat juga sudah buka suara demi mendesak pihak Kanwil Ditjenpas Lampung untuk segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi.
‎
‎Bahkan pihak Kanwil Ditjenpas Lampung sendiri sudah berjanji untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut walaupun sampai saat ini janji tersebut masih sebatas wacana tanpa aksi nyata.
‎
‎Sedangkan pihak Rutan Kelas IIB Sukadana sendiri masih bungkam dan menolak memberikan tanggapan atas dugaan tersebut, walaupun dalam beberapa kesempatan ada pihak-pihak yang menjalin komunikasi dengan awak media mengarahkan untuk datang ke Rutan Sukadana.
‎
‎Padahal, ditengah era teknologi seperti sekarang ini, sebetulnya cukup mudah bagi pihak Rutan Kelas IIB Sukadana untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan dengan memanfaatkan saluran komunikasi yang tersedia.
‎
‎Tapi entah mengapa, pihak Rutan Kelas IIB Sukadana tetap memilih gaya lama dan bertahan dengan kebungkamannya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *