Budhi Darmawan Nahkodai Kepemimpinan Kota Bandar Lampung

0
Bagikan ke :

Bandar Lampung, (HANDALNEWS).

Selang dua jam setelah mengikuti rangkaian acara pawai atlet Pekon Olahraga Nasional (PON) di Mahan Agung pada Selasa (24/09/2024). Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, dilantik oleh Penjabat (PJ) Gubernur Lampung, Samsudin, menjadi Penjabat Sementara (PJs) Walikota Bandar Lampung.

Pelantikan Budhi Darmawan sebagai PJs Walikota Bandar Lampung ini memang agak mengejutkan karena sebelumnya, Budhi Darmawan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, masih terlibat aktif dalam menyambut kontingen PON Lampung yang baru pulang dari Aceh dan Sumut beberapa waktu lalu.

Budhi Darmawan sendiri diberikan amanah untuk menggantikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang mengajukan cuti untuk ikut Pilkada 2024.

Keputusan PJ Gubernur Lampung yang menunjuk Budhi Darmawan sebagai Pjs Walikota didasarkan kepada berbagai pertimbangan, terutama dalam hal pengalaman dan manajerial yang jadi modal utama agar dianggap layak memimpin suatu kota.

Sejauh ini, kepemimpinan Budhi Darmawan sebagai Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung memang cukup moncer dengan beragam prestasi gemilang. Serta berbagai program kegiatan pada organisasi perangkat daerah tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

Dapat dilihat dengan bagaimana eksekusi setiap kegiatan yang ada di Dinas PSDA Provinsi Lampung dapat terlaksana dengan mantap bahkan kemampuan menejerial yang dilakukan juga berjalan dengan prima sehingga mampu menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Apalagi selama ini Budhi Darmawan memang dikenal sebagai sosok pejabat yang supel dan mudah bergaul dengan berbagai kalangan. Sehingga diharapkan kepada Budhi Darmawan untuk bisa memimpin Kota Bandar Lampung dengan baik meski hanya beberapa bulan saja. Selain itu, dia juga mengemban amanah yang cukup berat untuk memastikan Pilkada 2024 di Kota Bandar Lampung berjalan lancar, aman dan nyaman. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *