Camat Bangunrejo Hadiri Pilkakam PAW Kampung Purwodadi, Salamah Raih 134 Suara

0
Bagikan ke :

LAMPUNG TENGAH — (HANDALNEWS.ID) Camat Bangunrejo, Lampung Tengah, Feriyansah, S.H., menghadiri pemilihan kepala kampung (Pilkakam) pergantian antar waktu (PAW) di Balai Kampung Purwodadi, pada Rabu 20 Mei 2026. Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah, Fathul Arifin dan Kapolsek Bangunrejo, AKP. Iskandar, S.H., berjalan dengan tertib dan lancar serta berhasil menentukan kepala kampung definitif.

‎Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Purwodadi, Agus Sagita, dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah kepala kampung sebelumnya meninggal dunia dengan menghadirkan dua kandidat yaitu Akhmad Munawar dengan nomor urut 1 dan Salamah sebagai kandidat nomor urut 2.

‎Dimana setelah melalui proses pemilihan yang tertib, Salamah sebagai kandidat nomor urut 2 berhasil meraih 134 suara mengungguli kandidat nomor urut 1 Akhmad Munawar yang meraih 45 suara.

‎Ketua Panitia Pilkakam PAW Kampung Purwodadi, Mahudi, menyebut jika seluruh tahapan mekanisme pemilihan berjalan sesuai dengan tata cara proses yang sudah ditetapkan dengan partisipasi masyarakat mencapai 86 persen dan tidak tidak ada laporan pelanggaran berat selama proses berlangsung.

‎Sementara itu, Camat Bangunrejo, Feriyansah, S.H., mengapresiasi masyarakat Kampung Purwodadi yang telah melaksanakan musyawarah pergantian antar waktu dengan lancar, dimana ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung siapapun yang terpilih.

‎Menurut Feri, siapapun yang terpilih merupakan kandidat terbaik pilihan masyarakat untuk menjalankan roda pemerintahan tingkat kampung demi menjamin kemaslahatan orang banyak.

‎”Fokus sekarang adalah membangun Kampung Purwodadi dan menyelesaikan program yang tertunda. Tetap rawat persatuan dan kesatuan serta kedamaian kampung untuk lebih maju dan sejahtera,” pesannya.

‎Sedangkan Kepala Dinas PMK Lampung Tengah, Fathul Arifin, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkakam PAW tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

‎”Kepala kampung PAW hanya menjabat untuk sisa masa jabatan kepala kampung sebelumnya hingga akhir tahun 2027 yang akan datang dengan dilaksanakan maksimal 6 bulan sejak jabatan kosong. Dimana sebelumnya dipimpin Penjabat Kepala Kampung selama kurang lebih 4 bulan,” jelasnya.

‎Pada kesempatan itu, Kepala Kampung Purwodadi yang baru terpilih, Salamah, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. “Amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin. Prioritas saya adalah perbaikan jalan lingkungan, mengaktifkan kembali Posyandu dan transparansi anggaran kampung serta menyatukan masyarakat Purwodadi yang selama ini terkotak kotak,” urainya.

‎Masyarakat Kampung Purwodadi sensiri berharap kepala kampung yang baru bisa memperbaiki sejumlah infrastruktur jalan yang rusak dan menjaga kerukunan antar warga termasuk membangun Kampung Purwodadi lebih baik dari sebelumnya. (Iron guna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *