Paman Garap Ponakan di Tanggamus, Pelaku Tawarkan Uang Damai Rp35 Juta

TANGGAMUS — (HANDALNEWS.ID) Sejak usia tujuh tahun hingga kini berusia 17 tahun, Mawar (bukan nama sebenarnya), menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Kasus yang terungkap dari pengakuan korban kepada ibu kandungnya ini menggegerkan warga Dusung Talang Aman, Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus. Setelah ketahuan belangnya, sang paman yang menjadi predator seksual ini coba memberikan kompensasi sebesar Rp35 juta kepada korban agar tidak di proses hukum.
Kisah memilukan ini bermula ketika Mawar yang masih berusia tujuh tahun diasuh oleh kakak kandungnya di Dusun Talang Aman usai kedua orang tuanya bercerai. Sang ibu terpaksa bekerja di luar negeri untuk menghidupi keluarga, sementara ayahnya tidak lagi tinggal bersama.
Dalam situasi tanpa pengawasan orang tua itulah, sang paman yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi pelaku kejahatan yang mengerikan. Pelaku berinisial (FF) ini oleh warga setempat yang dikenal sebagai penimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Setelah bertahun-tahun melakukan aksi bejatnya terhadap sang keponakan, kasus ini akhirnya terungkap pada Minggu, 28 September 2025, ketika sang ibu korban kembali setelah bekerja di luar negeri.
Dalam momen tersebut, Mawar akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan seluruh penderitaan yang selama ini ia simpan rapat-rapat. Kepada ibunya, dia mengaku telah berulang kali menjadi korban perbuatan cabul pamannya sejak duduk di bangku sekolah dasar hingga usia remaja.
“Selama ini dia hanya diam dan terlihat murung. Baru setelah ibunya pulang, Mawar berani bercerita tentang apa yang dialaminya,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.
Setelah kisah tragis ini mencuat dan menjadi pembicaraan warga, keluarga besar korban segera menggelar musyawarah dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggamus.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri aparat pekon dan kepala Pekon Talang Rejo, Helmi, pelaku (FF) mengaku telah melakukan tindakan cabul terhadap korban sebanyak lima kali, bahkan mengakui perbuatannya di depan keluarga dan kepala pekon.
Pelaku awalnya menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada korban sebagai kompensasi, namun ditolak dan akhirnya memberikan uang Rp35 juta sebagai perdamaian.
Meski demikian, korban menolak untuk berdamai dan menginginkan proses hukum tetap berjalan.
Kejadian ini turut menimbulkan keresahan di kalangan warga Dusun Talang Aman. “Ini aib buat lingkungan kampung kita, pelaku itu predator, maniak seks. Kami minta dia diusir dari kampung,” kata salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kini, kondisi psikologis Mawar dilaporkan sangat terguncang. Ia sering mengurung diri di kamar, murung dan jarang berbicara. “Kami berharap pelaku diusir dari desa agar Mawar bisa tenang dan tidak terus dihantui trauma,” ujar pihak keluarga dengan nada penuh harap.
Awak media yang beberapa kali coba menyambangi kediaman pelaku untuk melakukan konfirmasi tidak berhasil bertemu karena keberadaan yang bersangkutan belum diketahui, bahkan ketika kontak WhatsApp coba di hubungi juga tidak mendapat jawaban maupun balasan. (Halimi Jaya)
