Sat Lantas Polres Tanggamus Bersama Instansi Terkait Tangani Longsor Akibat Pohon Tumbang di Batu Keramat

0
Bagikan ke :

Tanggamus –(Handalnews.id) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), BPBD serta Dishub Tanggamus bergerak cepat menangani pohon tumbang disertai material tanah longsor yang menutup Jalan Raya Pekon Batu Keramat, Kecamatan Kota  Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Rabu (11/2/2026) petang.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, setelah wilayah setempat diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi.

“Material longsor dan pohon tumbang menutup sebagian badan jalan, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas tersendat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kasat menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya segera berkoordinasi dengan BPBD, Dishub dan Damkarmat Kabupaten Tanggamus untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Petugas gabungan segera melakukan evakuasi pohon tumbang, pembersihan material longsor, serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Kasat, langkah cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas.

Setelah proses evakuasi dan pembersihan selesai sekitar pukul 19.30 WIB, arus lalu lintas dari arah Gisting maupun Kota Agung kembali berjalan normal dan aman dilalui kendaraan.

“Alhamdulillah, situasi dapat segera dikendalikan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tegasnya.

AKP Rudi Khisbiyantoro juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintas di jalur tersebut, mengingat kondisi jalan masih licin dan rawan longsor, terutama saat cuaca ekstrem.

“Kami mengimbau para pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalur rawan longsor, serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *