Wujudkan Profesionalisme dan Transparansi Publik PWI Lampung Tengah Jalin Sinergi Dengan Kejaksaan

0
Bagikan ke :

LAMPUNG TENGAH –-(HANDALNEWS.ID). Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Tengah menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada Rabu (30/7/2025).

Kehadiran pengurus PWI yang dipimpin langsung oleh Ketua Gunawan Syah, didampingi oleh sekretaris Roy Marika Paleoli, Bendahara Miswati, serta sejumlah personel lainnya, disambut oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H., M.H., bersama jajaran stafnya.

Gunawan menyampaikan bahwa tujuan audiensi selain untuk memperkenalkan susunan kepengurusan PWI Lampung Tengah yang baru, juga untuk memperkuat hubungan dan kolaborasi antara pers dan Kejaksaan Negeri dalam rangka mendukung penegakan supremasi hukum dan keterbukaan informasi publik.

“PWI Lampung Tengah siap berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan untuk menjalankan peran masing-masing secara profesional, demi mendukung pembangunan daerah dan menegakkan prinsip keterbukaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah Alfa Dera menyambut baik kehadiran PWI dan mengapresiasi semangat kolaboratif yang dibawa dalam audiensi tersebut.

“Kami menyambut baik sinergi ini. Arahan dari pimpinan di Kejaksaan Agung menekankan bahwa Kejaksaan wajib mempublikasikan kinerjanya secara terbuka, agar masyarakat mengetahui kehadiran dan kerja nyata institusi penegak hukum,” jelasnya.

Alfa Dera menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Tengah siap menjalin kolaborasi erat dengan insan pers, karena media memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola informasi yang sehat, membangun, dan mendorong perubahan positif di masyarakat.

“Wartawan adalah wajah dari suatu daerah. Informasi yang disampaikan secara akurat dan bertanggung jawab akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan arah pembangunan. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga sistem informasi tetap sehat dan profesional.”

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi pers agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika ada pihak yang mengaku sebagai pers namun tidak menjalankan fungsi jurnalistik secara benar, hal ini justru merusak kepercayaan publik. Maka penting bagi organisasi pers untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat tentang seperti apa pers yang benar dan profesional. Dengan begitu, masyarakat semakin memahami bahwa pers sejati adalah fungsi kontrol sosial yang sah dan bermanfaat.”

Sebagai penutup, Alfa Dera menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh pihak, khususnya insan pers, dalam rangka mewujudkan ekosistem informasi yang transparan, edukatif, dan mendukung pembangunan daerah.

“Kami juga siap berkolaborasi dalam peningkatan pemahaman hukum bagi wartawan, agar insan pers semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi yang profesional dan taat hukum,” pungkasnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *