Korupsi BOS SMAN 1 Sragi Tembus Rp531 Juta, Disdikbud Tutup Mata

LAMPUNG SELATAN —- (HANDALNEWS.ID). Penyelewengan anggaran di tingkat satuan pendidikan semakin di luar nalar sehat dan sangat merugikan masa depan generasi penerus bangsa, seperti yang terjadi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sragi, Lampung Selatan, tahun 2025, dimana indikasi Korupsi yang menyeruak dari balik kasak-kusuk tata kelola anggaran satuan pendidikan tersebut mencapai Rp531.723.000 yang disumbang dari empat mata anggaran yang diduga bermasalah. Anehnya, kendati dugaan kasus ini sudah terjadi cukup lama, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memilih abai dan terkesan tutup mata.
Dari penelusuran yang dilakukan awak media ini, terungkap jika keempat mata anggaran yang diduga bermasalah dalam tata kelola dana BOS milik SMA Negeri 1 Sragi tahun 2025 antara lain kegiatan pengembangan Perpustakaan yang menghabiskan biaya hingga Rp78.000.000; pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp137.389.500; administrasi kegiatan sekolah Rp141.733.500 serta pembayaran honor Rp174.600.000.
Dari keterangan sumber kompeten yang diterima media ini, disebutkan jika pos anggaran dalam tata kelola dana BOS milik SMA Negeri 1 Sragi sudah dikondisikan sedemikian rupa agar porsi belanja terbesar berada di urusan administrasi, karena mekanisme pelaporan yang dilakukan meliputi belanja barang habis pakai yang mudah untuk dimanipulasi. Selain itu, sumber juga membeberkan soal bagaimana anggaran yang dikelola SMA Negeri 1 Sragi juga penuh dengan indikasi penggelembungan anggaran.
Menurut sumber, pengawasan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung hanya berkutat pada laporan realisasi di atas kertas dan tidak pernah melakukan koreksi atas laporan tersebut. “Asalkan secara administrasi beres, maka pelaporan juga tidak ada masalah, walaupun realisasinya indikasi Korupsi sudah mengakar disana,” ujar sumber.
Bagi sumber, persoalan yang mendasar dalam tata kelola anggaran dana BOS seperti yang ada di SMA Negeri 1 Sragi adalah sistem dan kebiasaan laten Korupsi yang sudah sangat kental, sehingga sulit untuk dibenahi kecuali dengan revolusi total dari hulu sampai hilir. Karena jika dibiarkan berlarut jelas masa depan generasi penerus bangsa yang mengenyam pendidikan disana akan sangat dirugikan.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SMA Negeri 1 Sragi dan pihak Disdikbud Lampung. (Redaksi)
