Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas Tata Karya Rp3,8 Miliar Jadi Sorotan, Publik Desak Aparat Bertindak

0
Bagikan ke :

Kotabumi – (Handalnews.id). Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Puskesmas Tata Karya, Kabupaten Lampung Utara, kembali menjadi sorotan.

Anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp3,8 miliar untuk pengelolaan 19 paket belanja penyedia pada tahun 2025 dinilai memunculkan sejumlah pertanyaan yang mendesak untuk dijawab secara terbuka.

Berdasarkan dokumen alokasi belanja yang beredar, terdapat sejumlah pos anggaran dengan pola yang dinilai tidak lazim.

Salah satunya adalah Belanja Makanan dan Minuman Rapat, yang pada tahun 2025 tercatat muncul lima kali dengan total nilai Rp207.313.000. Sementara pada tahun berikutnya, pos yang sama hanya tercatat tiga kali dengan total Rp37.740.000.

Pola serupa juga ditemukan pada Belanja Alat/Bahan Kantor – Bahan Cetak Pada tahun 2025 anggaran tersebut dipecah menjadi lima paket dengan total Rp1.869.600, sedangkan pada tahun 2026 hanya tercatat tiga paket senilai Rp259.000.

Pos terbesar tetap berada pada Belanja Barang dan Jasa BLUD, yang mencapai Rp1.435.791.503 pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp1.570.620.000 pada tahun 2026.

Pengamat sekaligus pegiat antikorupsi, Deni, menilai pola pemecahan paket belanja tersebut patut ditelusuri lebih lanjut.

Menurutnya, seluruh proses pengadaan dan penggunaan anggaran harus dibuka kepada publik.

“Harus dibuka seterang-terangnya. Transparan dan akuntabel. Jika memang tidak ada penyimpangan, seluruh dokumen pengadaan seharusnya bisa diperlihatkan kepada masyarakat,” tegas Deni.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait sorotan tersebut, Kepala Puskesmas Tata Karya, Siti Bayduri, belum memberikan penjelasan substansial., dengan singkat iya menjawab. “Senen aja ya, biar kita bisa duduk bersama,” dalam pesan yang dikirim pada Jumat (25/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan (Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *