Biang Kerok Dana BOS SMAN 1 Blambangan Umpu, Korupsi Merajalela Disdikbud Tutup Mata ‎

0
Bagikan ke :

WAY KANAN—-(HANDALNEWS.ID). Persoalan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, ternyata berkutat pada satu sosok sentral yang memainkan peran strategis di balik kuasa sebagai kepala satuan pendidikan disana. Dengan segala kemampuannya, sosok ini mampu memanipulasi realisasi anggaran dana BOS demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Nominalnya bukan. main-main, sepanjang tahun 2025 saja potensi kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1.384.968.200.

‎Dari informasi yang diperoleh media ini, pada tahun 2025 setidaknya terdapat lima mata anggaran yang menjadi lumbung subur Korupsi, yaitu pengembangan Perpustakaan Rp154.000.000, administrasi kegiatan sekolah Rp683.577.365, langganan daya dan jasa Rp44.759.955, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp225.602.880 serta pembayaran honor Rp277.028.000.

‎Bahkan sumber media ini menyebut jika kelima mata anggaran BOS tersebut menjadi langganan bagi sosok penguasa di SMA Negeri 1 Blambangan Umpu dalam melancarkan aksinya menggerus dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan disana. Bayangkan, pos administrasi kegiatan sekolah menyerap dana terbesar, yakni lebih dari Rp683 juta atau hampir setengah dari total anggaran.

‎”Besarnya alokasi ini memunculkan tanda tanya terkait rincian penggunaan serta urgensinya dibanding kebutuhan lain yang lebih langsung menyentuh proses belajar-mengajar,” ujar sumber.

‎Sumer juga menyebut jika semenjak era kepemimpinan sang penguasa yang sedang bertahta ini, kondisi SMA Negeri 1 Blambangan Umpu semakin memprihatinkan dan cenderung menuju kemunduran di segala bidang, semua disebabkan ketiadaan transparansi dalam pengelolaan dana BOS yang merupakan hal yang krusial.

Apalagi dana tersebut bersumber dari anggaran negara yang seharusnya digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
‎“Yang menjadi persoalan bukan hanya besarannya, tapi bagaimana rincian penggunaan itu bisa diakses publik. Harus ada akuntabilitas dan tidak hanya dikelola ‘kocok bekem’ oleh oknum disana,” urai sumber lagi.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut, meski upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

‎Kasus ini menambah daftar panjang dugaan lemahnya pengawasan dana pendidikan di daerah. Aparat terkait diharapkan segera melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Blambangan Umpu. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *