Penyalahgunaan Anggaran Disbun Way Kanan Tembus Rp397 Juta

WAY KANAN —(HANDALNEWS.ID). Dugaan penyalahgunaan anggaran swakelola milik Dinas Perkebunan (Disbun-red) Kabupaten Way Kanan tahun 2025 mencapai Rp397.800.000 dari tiga kegiatan yang diduga bermasalah. Terbongkarnya kasus ini menjadi gambaran jelas bagi masyarakat luas soal bagaimana tata kelola anggaran untuk urusan internal pemerintah penuh dengan selubung Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER) Provinsi Lampung, Rudolf Haikal Fikri, memaparkan jika ketiga kegiatan yang diduga bermasalah dalam tata kelola anggaran milik Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan antara lain belanja perjalanan dinas dengan biaya mencapai Rp159.500.000; belanja kursus singkat Rp138.300.000 serta sewa sarana prasarana pendukung untuk pemetaan dan pengolahan data yang mencapai Rp100.000.000.
Menurut Rudolf, besaran anggaran yang dikeluarkan untuk urusan internal pemerintah itu sangat menciderai rasa keadilan di tengah masyarakat mengingat dampak efisiensi anggaran sangat terasa dalam laju pembangunan daerah.
“Bayangkan, ketika banyak eksekusi pembangunan daerah mesti di tahan dengan dalih keterbatasan anggaran, pihak Dinas Perkebunan Way Kanan justru menghabiskan ratusan juta Rupiah dana hanya untuk urusan internal pemerintah yang tidak memiliki nilai urgensi sama sekali,” ujarnya.
Bgai Rudolf, tata kelola anggaran dalam urusan internal pemerintah lebih cenderung pada indikasi Korupsi, karena lingkup kegiatan yang sempit dan sangat rawan dengan manipulasi data. “Modus korupsi seperti ini bukan cerita baru dengan data-data penggunaan anggaran yang sangat mudah untuk diakali,” ujarnya.
Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk sewa sarana prasarana pendukung untuk pemetaan dan pengolahan data yang mencapai Rp100.000.000 juga terkesan pemborosan, mengingat kegiatan ini dilaksanakan dengan tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Untuk apa mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk kegiatan semacam ini, bukankah pemerintah daerah sudah memiliki kapasitas sumber daya manusia dan dukungan instrument yang memadai untuk melaksanakannya secara mandiri tanpa mengeluarkan biaya yang sangat besar,” urainya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan seperti pihak Dinas Perkebunan Way Kanan. (Redaksi)
