Tak Mau disalahkan Dinas Lingkungan Hidup Akan Dalami Kasus Pabrik Tapioka Desa Margorejo

0
Bagikan ke :

Lampung Utara- (HANDALNEWS.ID) Berita viral akhir akhir ini terkait limbah pabrik tapioka desa margorejo mencemari sungai, dinas lingkungan hidup berjanji akan mendalami permasalahan tersebut agar lebih terang.

Menurut Kabid penataan dan peningkatan kapasitas Juliansyah Imron pihaknya telah melakukan investigasi lapangan pada tanggal 24 Juni 2024, terkait limbah tersebut pihaknya hanya di tunjukkan Viva pembuangan yang berada di lingkungan pabrik.

“Kami tidak tahu kalau ada Viva yang di sambung langsung ke aliran sungai tanpa melalui bak penyaringan, team kami yang kelapangan tidak menumukan pembuangan siluman tersebut, namun setelah kami membaca berita dari rekan rekan pers adanya hal tersebut maka hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap petinggi perusahaan tersebut untuk di mintai keterangan”, ujarnyam

Dari hasil pemanggilan tersebut Yulian menyampaikan permohonan  maaf tidak bisa memberikan keterangan lengkap sebelum melaporkan hal ini pada kadis.

“Kalau secara garis besar kami akan berikan keterangan nya,, saat di singgung kapan pabrik tersebut berdiri”, tuturnya. .

Menurut Yulian keterangan dari management pabrik yang hadir tadi mereka baru beroperasi sejak tahun 2024, tapi anehnya pabrik tersebut terlihat seperti sudah lama.

Yulian juga menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah melakukan pembinaan pengawasan pada perusahaan tersebut, bahkan baru kali ini pihaknya tahu kalau di desa Margo Rejo ada pabrik tapioka, karena Meraka tidak pernah berkunjung ke dinas lingkungan hidup”, ujarnya.

“Bahkan kami tidak tahu kalau mereka telah mengunjungi DLH propinsi”, kata Yulian sambil tersenyum.

Pihak DLH akan melakukan pendalaman dulu, mengenai perusahaan tersebut bahkan juga telah menyarankan pada mereka yang hadir tadi agar kegiatan pabrik untuk sementara di stop dulu, sebelum semua jelas.

“Tolong kawan- kawan pers juga bisa bersabar, untuk menunggu hasil kami melakukan pendalaman, mengenai izin apa saja yang belum di lengkapi perusahaan, dinas lingkungan hidup berjanji akan menyampaikan pada publik melalui media”, Pungkasnya.(Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *