Inspektorat Didesak Periksa DD Lumbok Timur

LAMPUNG BARAT — (HANDALNEWS.ID). Inspektorat Daerah Lampung Barat didesak untuk segera memerika laporan realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 milik Pemerintah Pekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat, yang diduga rawan manipulasi dengan nilai potensial kerugian Negara mencapai Rp274.760.000 dari tiga mata anggaran yang diduga bermasalah.
Dari penelusuran yang dilakukan media ini, diketahui jika ketiga mata anggaran yang diduga bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa Lumbok Timur tahun 2024 antara lain kegiatan ketahanan pangan sebesar Rp129.800.000; peningkatan jalan pemukiman Rp97.680.000 dan penyelenggaraan informasi publik sebesar Rp47.280.000.
Dimana dari pengakuan sumber yang diterima awak media ini, kegiatan peningkatan jalan lingkungan yang dilaksanakan sarat dengan indikasi Kolusi dan Nepotisme karena merupakan akses menuju kediaman pribadi peratin (kepala desa-red).
Sedangkan anggaran ketahanan pangan yang direalisasikan untuk belanja ternak Kambing berikut kandang pemeliharaan dikuasai sendiri oleh sang peratin untuk kepentingan pribadi.
Banyaknya persoalan dalam pengelolaan DD Pekon Lumbok Timur secara gamblang sudah menyajikan bagaimana prilaku koruptif pemerintah pekon dalam menggerus anggaran Negara yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pekon setempat.
Pihak Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah diminta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap laporan realisasi penggunaan anggaran Dana Desa oleh Pemerintah Pekon Lumbok Timur secara menyeluruh dan objektif.
Karena prilaku koruptif yang dilakukan pemerintahan pekon akan sangat berdampak secara langsung terhadap masyarakat dan sangat merugikan keuangan Negara yang masih babak belur hingga saat ini.
Hingga naskah ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Peratin Lumbok Timur yang kabarnya sudah menghilang sejak kasus korupsi Dana Desa ini mulai terendus publik. (Red)