DD Cipta Waras Dikorupsi, Ada Gratifikasi Untuk Petinggi

LAMPUNG BARAT — (HANDALBEWS.ID). Sepanjang tahun 2024, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dikelola Pemerintah Pekon Cipta Waras, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, mencapai Rp293.497.750 dari enam mata anggaran bermasalah. Dari penelusuran awak media, diketahui jika terdapat aliran gratifikasi kepada sejumlah pihak untuk membungkam kasus ini.
Keenam mata anggaran bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa Cipta Waras 2024 antara lain, kegiatan operasional PKD yang menghabiskan biaya hingga Rp17.305.000; penyusunan dokumen perencanaan tata ruang pekon Rp12.356.750; pengadaan seragam untuk anak TK/PAUD Rp21.000.000; peningkatan jalan Pemangku Waras Jaya Rp97.018.000; peningkatan jalan Pemangku Cipta Sakti II Rp97.018.000 dan pemeliharaan serta pengadaan pagar balai pekon Rp48.800.000.
Dari sederetan kegiatan yang diduga bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa Cipta Waras tersebut, pihak Inspektorat Daerah Lampung Barat sama sekali tidak bergeming atas segala persoalan yang ada. Bahkan lembaga pengawasan internal daerah tersebut terkesan tutup mata.
Dari pengakuan sumber yang diterima disebutkan jika ada aliran Dana Desa yang dikoordinir oleh oknum DPK Apdesi dan pihak Kecamatan Gedung Surian untuk diserahkan kepada petinggi-petinggi daerah sebagai bentuk upeti pengamanan atas segala persoalan yang ada.
“Pihak Inspektorat tidak akan banyak berkutik atas banyaknya masalah dalam pengelolaan Dana Desa karena diduga ikut menerima aliran Dana Desa untuk pengamanan. Inilah masalah sesungguhnya yang membuat laju pembangunan di Lampung Barat terkesan macet dan tidak berkembang,” tandas sumber.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan seperti Peratin Cipta Waras dan Inspektorat Lampung Barat. (Redaksi)