Proyek UPB Gisting Dikorupsi, Gubernur Jangan Tebar Kelakar

0
Bagikan ke :

TANGGAMUS —(HANDALNEWS.ID) Dua proyek milik Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung, tahun anggaran 2024 yang berada di Unit Pelaksana Benih (UPB) Tanaman Hias, Gisting, Tanggamus, dengan total nilai pagu mencapai satu miliar Rupiah itu sarat dengan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Janji Gubernur Lampung untuk menciptakan perubahan hanya akan menjadi sebatas retorika jika ternyata sistem yang bekerja masih dengan pola lama.

Pada tahun 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung, mengucurkan pagu anggaran sebesar Rp700.000.000 untuk merehabilitasi bangunan Unit Pelaksana Benih (UPB) Tanaman Hias Gisting, kemudian ditambah Rp300.000.000 untuk juga merehab bangunan green house disana.

Dari penelusuran yang dilakukan media ini, nampak jika dilokasi UPB Tanaman Hias Gisting pekerjaan yang dilakukan sangat amburadul dan terkesan asal jadi, dimana pada sebagian besar hasil pembangunan yang dilakukan telah banyak mengalami kerusakan.

Bahkan pada unit green house ditemukan kondisi yang lebih memprihatinkan, dimana setelah menghabiskan anggaran hingga ratusan juta Rupiah, bangunan tersebut malah tidak bisa menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.

Yang lebih mengenaskan adalah, dari pengakuan pegawai setempat disebutkan jika kondisi dua proyek tersebut gagal dan dikerjakan secara serampangan. “Kami juga tidak tahu kenapa pekerjaannya dilaksanakan seperti asal-asalan. Tapi kami tidak berani protes karena berada di tingkatan yang berbeda,” ujar sumber yang merupakan pegawai disana.

Sementara itu, sumber lain menyebutkan jika pekerjaan tersebut dikerjakan serampangan karena ada aliran dana yang mengalir kepada pihak Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung sebagai bentuk gratifikasi.

“Kalau memang tidak ada setoran dan dana pengamanan, bagaimana mungkin pekerjaan seperti itu bisa diterima oleh pihak dinas, karena jelas mereka sangat paham akan konsekuensi di belakang hari,” tandas sumber lain yang berhasil dikonfirmasi media ini.

Selain itu, kondisi yang ada di UPB Tanaman Hias Gisting merupakan bentuk dari bagaimana anggaran Negara yang seharusnya digunakan untuk keberlangsungan pembangunan di Provinsi Lampung berubah menjadi lahan mengeruk keuntungan dengan melancarkan prilaku koruptif yang terstruktur dan sistematis.

Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan arahan dan kebijakan dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan yang ada. Atau malahan, selama ini gubernur hanya berkelakar soal membangun Lampung kalau nyatanya masih banyak prilaku koruptif di tingkat satuan kerja.

Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *