Astaga, Samsuar Gelapkan DD Rp217 Juta
LAMBAR (Handalnews) Belum habis tahun 2024, oknum Penjabat Peratin Pekon Teba Pring Jaya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, sudah ketahuan menggelapkan Dana Desa hingga Rp217.645.375. Besaran angka tersebut diperoleh dari mencopet 5 mata anggaran termasuk dari penggelapan dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) Bulan Oktober hingga Desember yang hingga kini belum disalurkan.
Dari data yang dihimpun awak media ini, kelima mata anggaran dalam realisasi Dana Desa 2024 Pekon Teba Pring Jaya yang menjadi objek penggelapan tersebut adalah kegiatan pengendalian stunting dengan alokasi anggaran mencapai Rp31.305.000 hanya direalisasikan untuk pengadaan alat kesehatan untuk bidan desa sebesar Rp5.000.000 dengan hanya satu orang anak binaan, sehingga terdapat kelebihan bayar sebesar Rp26.305.000.
Kemudian, dalam kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) Dana Desa 2024 yang digelapkan mencapai angka Rp22.155.000, selanjutnya dalam bidang pembangunan infrastruktur, anggaran yang digelapkan mencapai Rp91.110.000, berikutnya dalam bidang pengelolaan sumber air bersih (PSAB) dana yang digelapkan mencapai Rp53.000.000 dan dalam urusan operasional lain-lain anggaran yang digelapkan mencapai Rp25.074.000.
Dengan terkuaknya soal penggelapan Dana Desa yang dilakukan oleh Penjabat Peratin Pekon Teba Pring Jaya, Samsuar, sekaligus menjadi tolak ukur tentang bagaimana bobroknya pengelolaan anggaran Dana Desa yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah pekon.
Pihak Inspektorat sendiri sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah harus lebih objektif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Negara seperti Dana Desa.
Hingga naskah ini dilansir awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj peratin bersangkutan.
(Redaksi)