Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Berhasil Amankan Mobil Operasional Pengiriman Paket

Lampung Tengah–(Handalnews.id). Langkah cepat jajaran dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, yang telah mampu mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Mark operasional pengiriman paket yang sempat dicuri di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Jumat (03/07/2026).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, S.H., menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 08.05 WIB.
Saat itu, korban memarkirkan mobil di depan kantor J&T dengan kunci kontak yang masih tertinggal di kendaraan.
“Pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kapolsek, Sabtu (04/07/2026).
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek langsung mengerahkan Tim Tekab 308 Presisi untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik.
Hanya dalam waktu sekitar 25 menit, mobil operasional itu berhasil ditemukan di Dusun II Dusun Gaja mati umbul Kroya Kampung Haduyang Ratu.
Namun, sepertinya pelaku telah mengendus kedatangan petugas, sehingga saat mereka mengetahui kedatangan petugas, para pelaku meninggalkan kendaraan dan mengambil langkah seribu melarikan diri ke arahsebelah barat dusun tersebut tepatnya arah perkebunan kelapa sawit milik warga setempat.
Sementara itu, korban FN (23), warga Kampung Bandar Sari mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Padang Ratu atas respons cepat yang telah berhasil mengamankan kembali mobil operasional tersebut.
“Terima kasih kepada pihak jajaran Anggota Polsek Padangratu dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu yang telah bergerak dengan sigap dan cepat sehingga berhasil meraih serta mendapatkan dan menemukan mobil operasional kami. Dengan harapan para pelakunya dapat segera tertangkap,” tegas korban.
Kapolsek menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri,
” Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu akan terus memburu dan melakukan pelaku hingga berhasil ditangkap dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan Hukum dan meyakini tidak ada ruang lolos dari jeratan hukum bagi pelaku kejahatan, ” pungkas Kapolsek . ( Rls/Ms)
