Sengkarut Korupsi BOS SMPN 1 Talang Padang, Kepusingan Kadisdikbud Blokir Kontak Wartawan

TANGGAMUS — ( HANDALNEWS. ID) Polemik pemotongan honor tenaga pendidik di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Talang Padang, Tanggamus, hanyalah puncak gunung es yang menyembunyikan realitas jauh lebih mengerikan, dimana pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 sarat karut-marut, berbau Korupsi dan indikasi penyelewengan merembet ke tujuh pos anggaran dengan total nominal fantastis mencapai Rp804.173.550. Namun yang menarik adalah bagaimana sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus yang memilih memblokir kontak awak media daripada memberikan penjelasan kepada publik.
Bukan hanya berantakan dalam hal keuangan, Kepala SMP Negeri 1 Talang Padang dinilai berperilaku arogan, tendensius dan tak segan merendahkan martabat tenaga pendidik berstatus PPPK Paruh Waktu.
Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, membongkar rincian hitam keuangan SMP Negeri 1 Talang Padang yaitu pengembangan Perpustakaan Rp85.192.800, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp53.952.100, kegiatan evaluasi pembelajaran Rp109.201.000, administrasi kegiatan sekolah Rp109.353.650, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp25.939.000, pemeliharaan sarana prasarana Rp177.025.000 serta pembayaran honor Rp243.510.000.
”Jika pemotongan honor terjadi hingga 30 persen, maka ada selisih mencurigakan mencapai Rp73.053.000, belum termasuk manipulasi pada anggaran pengembangan profesi. Ini jelas tak masuk akal dan mencurigakan,” tegas Chaidir.
Menurutnya, bantahan Kepala Sekolah yang menyangkal pemotongan honor itu hanyalah akal-akalan basi demi menyelamatkan diri. “Pertanyaan dasarnya sederhana kenapa keluhan ini meledak, padahal anggaran honor tersedia ratusan juta rupiah setiap tahunnya? Ada yang jelas-jelas disembunyikan,” serangnya tajam.
Tak kalah memalukan, perilaku arogan sang Kepala Sekolah melampaui batas kemanusiaan. Ia menyebut tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu bukan sebagai guru, melainkan sekadar “penjaga perpustakaan”.
”Apakah karena bukan guru tetap, seseorang boleh diperlakukan semena-mena? Ini penghinaan terang-terangan terhadap sesama pendidik! Di mana rasa kemanusiaannya?” serbu Chaidir.
BERKALI-KALI DIJEMPUT KETERANGAN, KEPALA SEKOLAH MALAH MENGHILANG
Sikap menolak terbuka semakin memperkuat bukti kesalahan. Awak media Handal News. sudah berkali-kali mendatangi sekolah guna meminta klarifikasi, namun Kepala Sekolah sengaja mangkir, bersembunyi, dan menolak bertemu. Penghindaran sistematis ini menjadi bukti mutlak bahwa ia sadar sedang menyimpan masalah besar.
Sikap tak bertanggung jawab juga terpancar dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus. Bukannya turun tangan mengurai benang kusut, Kepala Dinas malah sengaja memblokir nomor kontak wartawan. Langkah ini dinilai sebagai upaya sengaja menutup mata dan telinga demi melindungi oknum bermasalah.
Chaidir menegaskan, pembungkaman ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Disdikbud wajib segera melakukan audit menyeluruh dan evaluasi kinerja tanpa pandang bulu. Jika diamkan, ini akan menjadi blunder yang mencoreng muka pendidikan Tanggamus selamanya,” tegasnya.
Masyarakat pun kini menuntut campur tangan aparat penegak hukum. Diperlukan langkah tegas dan tindakan hukum tanpa ampun untuk membongkar fakta utuh dugaan korupsi di SMPN 1 Talang Padang, memulihkan kerugian negara, serta menjatuhkan hukuman setimpal bagi para pelaku. (Halimi Jaya)
