GRAK Lampung Desak Inspektorat Periksa Korupsi BOS SMPN 1 Kota Agung

0
Bagikan ke :

TANGGAMUS —(HANDALNEWS.ID). Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera memeriksa dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik SMP Negeri 1 Kota Agung tahun 2025 yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp942.553.500. Lemahnya pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, membuat penyelewengan dana penunjang pendidikan itu terus berulang setiap tahun.

‎Koordinator GRAK Lampung, Chaidir, menyebut jika pihaknya sudah beberapa kali mendengar keluhan dari rekan-rekan di daerah soal buruknya kinerja pihak Disdikbud Tanggamus terkait pengawasan maupun pembinaan di tingat satuan pendidikan yang membuat masalah penyelewengan dana BOS semakin menjadi-jadi.

‎”Tahun 2024, pihak SMP Negeri 1 Kota Agung dipaksa mengembalikan kerugian negara hingga ratusan juta Rupiah karena ketahuan menyelewengkan dana BOS. Tidak jera, tahun 2025 SMP Negeri 1 Kota Agung kembali diterpa badai serupa yang bahkan dengan nilai potensial yang jauh lebih besar,” ujarnya.

‎Bagi Chaidir, kejadian ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pihak Disdikbud Tanggamus, sehingga para oknum kepala sekolah disana bisa berbuat semaunya dalam mengelola dana BOS yang mereka terima.

‎Chaidir berharap agar pihak Inspektorat Tanggamus dapat segera memprioritaskan audit terhadap realisasi dana BOS yang dikelola SMP Negeri 1 Kota Agung tahun 2025 yang diduga sarat dengan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

‎”Kita harap dengan laporan yang sudah kita sampaikan agar pihak Inspektorat Tanggamus bisa segera melakukan audit, karena ujung tombak penegakan hukum didaerah,” pungkasnya.(Hadi syahputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *