Skandal Korupsi BOS, Sumber Bongkar Borok SMPN 1 Kota Agung

0
Bagikan ke :

TANGGAMUS — (HANDALNEWS.ID). Persoalan dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyeruak dari SMP Negeri 1 Kota Agung, Tanggamus, mencapai titik nadir. Dimana anggaran yang mencapai Rp942.553.500 untuk pengembangan kualitas pendidikan justru berubah menjadi lahan subur bancakan yang menyisakan ironi tersendiri. Sumber media ini bahkan membongkar borok yang selama ini terpendam. Gawatnya, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus terkesan abai dan tutup mata atas segala persoalan yang terjadi di level satuan pendidikan.

‎Bahkan salah seorang dewan guru di sekolah tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkap jika terdapat dua orang pegawai berinisial ‘Y’ dan inisial ‘T’ yang bertugas sebagai bendahara dalam pengelolaan dana BOS. “Dari sini saja sudah dapat terlihat bagaimana kasak-kusuk pengelolaan anggaran dana BOS yang ada disekolah ini,” ujar sumber.

‎Selain itu, sumber secara gamblang menyebut bahwa Kepala SMPN 1 Kota Agung pernah melakukan pengembalian dana hingga ratusan juta Rupiah akibat temuan BPK terkait buruknya pengelolaan dana BOS disekolah tersebut. “Pengembalian itu dilakukan sekitar tahun 2024, setelah audit yang dilakukan pihak BPK RI. Kurang jelas apalagi masalah dana BOS yang ada disini,” bebernya.

‎Kendati telah dilakukan pengembalian, namun temuan itu membuktikan bahwa pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Kota Agung jelas bermasalah. “Secara administrasi mungkin telah dilakukan pengembalian, tapi bukan berarti menutup unsur Korupsi yang sudah dilakukan,” tambah sumber lagi.

‎Yang lebih parahnya lagi adalah bagaimana sikap dari Kepala SMP Negeri 1 Kota Agung yang selalu bersembunyi dan menghindari awak media yang coba melakukan konfirmasi terkait dugaan tersebut. Bahkan setelah berkali-kali disambangi sekolahnya, keberadaan yang bersangkutan juga tidak pernah berhasil ditemui, demikian juga ketika kontak WhatsApp sang kepala sekolah dihubungi tidak pernah memberikan jawaban.

‎Santer kabar beredar jika Kepala SMP Negeri 1 Kota Agung tengah kelimpungan dan menghindari cecaran pertanyaan dari awak media soal sengkarut pengelolaan dana BOS disana.

‎Karena dari penelusuran yang dilakukan media ini, diketahui jika dugaan Korupsi dana BOS yang ada di SMP Negeri 1 Kota Agung menyasar pada manipulasi  7 mata anggaran kegiatan, seperti pengembangan Perpustakaan Rp79.372.000; pelaksanaan kegiatan pembelajaran Rp203.393.500; pelaksanaan kegiatan evaluasi pembelajaran Rp251.147.000; pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp133.204.540; langganan daya dan jasa Rp46.765.960; pemeliharaan sarana dan prasarana Rp72.970.500 serta pembayaran honor Rp155.700.000.

‎Jika menilik serapan anggaran pada keenam mata anggaran dalam realisasi dana BOS SMP Negeri 1 Kota Agung tersebut, sangat jelas terlihat jika hal tersebut merupakan buah karya manipulasi yang sangat mencolok dalam mengeruk anggaran negara demi keuntungan pribadi dan golongan. Apalagi dari penelusuran kasat mata saja dapat dilihat bagaimana besaran ketersediaan anggaran yang ada sangat tidak relevan dengan realisasi pekerjaan yang dilakukan.

‎Dengan maraknya dugaan Korupsi dana BOS yang dilakukan pihak SMP Negeri 1 Kota Agung, ada kesan pembiaran yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Tanggamus hingga menyebabkan pihak sekolah bisa leluasa dalam melancarkan modus koruptif dalam mengeruk anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan peserta didik tersebut.

‎Untuk itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala SMP Negeri 1 Kota Agung demi melakukan langkah konkrit dalam melakukan penyelamatan dari dampak kerugian negara yang jauh lebih besar. Selain itu, masalah ini juga akan memberikan dampak buruk bagi masa depan dunia pendidikan di kabupaten Tanggamus jika dibiarkan terus berlarut. (Hadi syahputra.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *