Kritik Berbuah Intimidasi : Rakyat Tanggamus Bersuara Soal Demokrasi yang Terancam

0
Bagikan ke :

 

Kritik Berbuah Intimidasi : Rakyat Tanggamus Bersuara Soal Demokrasi yang Terancam

Penulis : Chaidir (GRAK Lampung)

 

TANGGAMUS—(HANDALNEWS.ID) Kalau ada masyarakat yang memprotes soal kebijakan pemerintah di daerah artinya jelas ada masalah yang harus segera dibenahi. Jika kemudian sumber suara yang justru coba dibungkam, semakin jelas dimana letak sumber masalahnya. Ini yang sekarang terjadi di Kabupaten Tanggamus, dimana suara lantang seorang praktisi hukum coba dibungkam dengan segala macam bentuk intimidasi, teror hingga ancaman kekerasan fisik.

‎Demikianlah yang menimpa sosok praktisi hukum Kabupaten Tanggamus bernama Muhammad Ali, S.H., M.H., yang sejauh ini dikenal vokal dalam menyuarakan berbagai ketidakberesan persoalan publik di daerah tersebut. Akibatnya, kini persoalan yang menimpa sang praktisi hukum tersebut tengah ramai dan menjadi sorotan tajam publik. Dimana kejadian ini memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat, khususnya warga Tanggamus, akan masa depan kebebasan berpendapat dan tegaknya keadilan.

Publik menilai, tindakan pembungkaman suara kritis seperti ini adalah bentuk kekerasan nyata terhadap nilai-nilai demokrasi. Padahal, secara tegas Konstitusi Negara, yakni Undang-Undang Dasar 1945, menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, pendapat, sekaligus kritik keras terhadap jalannya pemerintahan. Fakta bahwa hak konstitusional ini justru dibalas dengan ancaman, adalah bukti nyata adanya penyimpangan dalam tata kelola negara ini.

‎Fenomena ini rupanya bukan kejadian pertama. Sudah menjadi pola yang berulang, setiap ada warga atau tokoh yang lantang mengkritik kebijakan atau kinerja pemerintah, jawabannya selalu sama : tekanan, intimidasi, teror, hingga ancaman keselamatan jiwa yang datang dari kalangan penguasa. Hal inilah yang kini membuat rakyat kecil di Tanggamus hidup dalam kegelisahan dan ketakutan yang mendalam.

‎Sebuah pertanyaan besar kini membayangi benak setiap warga ‘Jika praktisi hukum yang paham undang-undang saja bisa diteror hanya karena kritis, apa lagi nasib kami masyarakat awam yang sama sekali tak mengerti hukum?’

‎Zulkarnain, salah seorang tokoh pemuda Tanggamus juga melontarkan pertanyaan serupa yang mewakili suara hati rakyat kecil. “Sekelas ahli hukum saja diperlakukan demikian, berarti negeri ini benar-benar kacau balau kalau sudah masuk fase anti-kritik. Di mana letak kebebasan itu?” tegasnya dengan nada kecewa.

‎Keresahan Zulkarnain ini muncul teringat pada kasus yang menyita perhatian publik nasional, yang dialami Pakar Hukum Tata Negara terkemuka, Feri Amsari. Saat itu, Feri Amsari juga mendapatkan perlakuan serupa saat berani mengkritik kebijakan pemerintah terkait program swasembada pangan.

‎Ironisnya, Zulkarnain mengutip pernyataan resmi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan bahwa akademisi maupun masyarakat luas memiliki kebebasan penuh untuk mengkritik pemerintah, dan tidak ada satu pun aturan yang melarang hal tersebut. Pernyataan itu disampaikan menanggapi kasus pelaporan terhadap Feri Amsari pada April 2026 lalu. “Fakta di lapangan berbanding terbalik dengan pernyataan pejabat tinggi negara. Ini yang bikin kami bingung dan takut,” ujarnya.

‎Kasus yang menimpa Muhammad Ali sebagai cermin buramnya wajah hukum di Tanggamus. Ini adalah suara hati seluruh rakyat kecil di negeri ini. Coba kita renungkan: jika para ahli, orang pintar, dan praktisi hukum yang sudah hafal luar dalam undang-undang, paham hak dan kewajibannya saja berani diserang, diintimidasi, dan diteror hanya karena menyampaikan kritik yang membangun, lalu apa lagi nasib kita ini?

‎Kita ini cuma masyarakat awam, rakyat biasa yang sama sekali tak paham belit-belitan hukum, tak punya kuasa, dan tak punya perlindungan khusus. Kami cuma mengandalkan keadilan yang seharusnya ditegakkan negara. Tapi nyatanya? Kritik dianggap musuh, perbedaan pendapat dianggap dosa yang harus dibungkam. Artinya, negara ini sudah masuk fase yang sangat kacau dan mengkhawatirkan.

‎Kritik itu sejatinya adalah cermin. Fungsi kritik adalah untuk menunjukkan kekurangan, agar pemerintah bisa bekerja lebih baik, dan agar hukum berjalan lurus. Tapi kenyataannya, justru yang memegang cerminlah yang dipukul. Ini bukti nyata ada yang rusak besar dalam sistem kita, di mana kebenaran dan keadilan seolah-olah bisa dibeli atau dipaksa diam oleh kekuasaan.

‎Kondisi ini membuat rakyat kecil serba salah. “Diam pun hati tak tenang melihat ketidakadilan, berbicara pun takut nyawa melayang. Di mana letak perlindungan negara buat warganya? Di mana letak kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi? Rasanya sangat miris dan sedih melihat keadaan ini,”.

‎Negeri ini akan menuju kehancuran total jika para pemimpinnya sudah anti-kritik. Artinya mereka tak mau diperbaiki, merasa paling benar, dan membiarkan kesalahan terus berulang tanpa mau mendengar suara rakyat. Kami cuma bisa berdoa, semoga keadaan ini tak makin parah, dan semoga keadilan itu suatu saat benar-benar bisa kami rasakan, bukan sekadar jadi tulisan indah di atas kertas saja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *