TAMBANG PASIR SEMAKA JADI FOKUS UTAMA: FORKOPIMDA TANGGAMUS RUMUS SOLUSI SEIMBANG ANTARA KEBUTUHAN RAKYAT DAN ATURAN

TANGGAMUS — ( HANDALNEWS. ID) Isu aktivitas penambangan pasir di Kecamatan Semaka menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, Senin (6 Juli 2026) di Ruang Rapat Bupati. Langkah ini diambil guna mencari jalan tengah yang adil: tetap memberi ruang bagi mata pencaharian dan kebutuhan warga, namun tidak melanggar aturan perizinan serta menjaga kelestarian lingkungan.
Seluruh unsur Forkopimda sepakat: penertiban tidak boleh sekadar melarang, melainkan harus disertai solusi nyata. Pemerintah Kabupaten, DPRD, Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Daerah akan bersinergi menyusun langkah pengaturan yang tepat.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menegaskan harus ada batasan yang jelas. “Kita beri kesempatan warga mengambil pasir untuk kebutuhan sendiri seperti membangun rumah, tapi tidak boleh disamakan dengan usaha komersial. Kita bahas bersama instansi terkait agar aturannya tegas dan tidak merugikan siapa pun,” ujarnya.
Ia juga menyebut pengambilan pasir secukupnya di permukaan sungai justru bisa membantu mengurangi pendangkalan aliran Sungai Semaka — asalkan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan akhir nanti juga akan menyesuaikan kewenangan perizinan yang berada di Pemerintah Provinsi Lampung, agar langkah yang diambil sah secara hukum.
Selain tambang pasir, rapat juga membahas keamanan umum, konflik lahan, pengawasan dana desa, pencegahan narkotika, serta upaya menjaga stabilitas daerah secara menyeluruh.(RED)
