Korupsi Duit Transport, Puskesmas Talang Padang Manipulasi Data Kunjungan Petugas

TAGGAMUS –(AANDALNEWS.ID) – Sepanjang tahun 2025, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) biaya transport petugas Puskesmas Talang Padang, Tanggamus, mencapai setengah miliar Rupiah lebih. Dalam melancarkan modusnya, pihak Puskesmas diduga memanipulasi dan menggelembungkan data kunjungan petugas. Kasus ini mengungkap tentang bagaimana anggaran bidang kesehatan yang sangat besar begitu rentan penyelewengan. Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam peningkatan sektor kesehatan masyarakat kembali dipertanyakan.
Dari data yang dimiliki media ini, diketahui jika sepanjang tahun 2025 Puskesmas Talang Padang melakukan kegiatan kunjungan petugas sebanyak 173 kali selama 63 hari untuk 757 titik dengan besaran biaya transport yang dikeluarkan sebesar Rp512.800.000 atau Rp8.139.000 per hari.
Selain itu, masih menurut data rekap kegiatan milik Puskesmas Talang Padang, jumlah yang mencapai 757 titik kunjungan itu dibagi untuk 170 kasus, 78 lokasi, 278 sekolah dan 231 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Talang Padang.
Jika melihat data yang tersaji itu, maka pikiran awam sekalipun dapat dengan mudah menemukan kejanggalan dalam serapan biaya transport petugas Puskesmas yang mengarah pada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). dimana secara jelas dapat diketahui bahwa wilayah Kecamatan Talang Padang hanya memiliki 20 desa/kelurahan dengan kurang lebih 48 fasilitas Posyandu.
Kemudian fasilitas pendidikan yang ada di Kecamatan Talang Padang hanya berjumlah 89 unit mulai dari tingkat PAUD/Taman Kanak-Kanak, sekolah dasar, menengah pertama hingga menengah atas/kejuruan baik yang berstatus negeri maupun swasta.
Jika menilik data yang tersaji dari pihak Puskesmas Talang Padang, dapat diketahui jika selama 63 hari tersebut setidaknya petugas Puskesmas harus melakukan kunjungan kepada 12 titik setiap harinya. Maka, yang menjadi pertanyaan besarnya adalah gerangan apa wabah maupun musibah yang menimpa wilayah kecamatan tersebut hingga memerlukan kunjungan petugas yang begitu intens.
Dari sini maka dapat disimpulkan bahwa seluruh sajian data dalam keluaran biaya transport petugas milik Puskesmas Talang Padang terindikasi Korupsi, lantaran terjadi ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan dengan sajian data yang ada.
Melihat kejadian ini kembali yang dipertanyakan adalah bagaimana komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kesehatan setempat jika ternyata banyak terjadi penyelewengan anggaran di tingkat UPT Puskesmas seperti di Kecamatan Talang Padang.
Hingga naskah ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Puskesmas Talang Padang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus. (Redaksi)
