Kpu Lampung Selatan Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemilih Sementara Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupatil
Kalianda, handalnews.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat pleno penetapan pemilih sementara (DPS) Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan Bupati dan wakil bupati lampung selatan tahun 2024., Sabtu, (10/08/2024).
Rapat pleno penetapan daftar pemeilih sementara berlangsung di Negeri Baru Resort (NBR) dibuka secara resmi oleh ketua KPU Kabupaten Lamsel Ansurasta Razak.
Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat pleno hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno di kecamatan tang berlangsung pada tanggal 6 dan 7 Agustus beberapa hari yang lalu.
Rapat Pleno hari ini merupakan tindak lanjut darj rapat pleno yang yelah dilakukan secara berjenjang mulai dari PSS, PPK hingga tingkat KPU yang dilaksanakan hari ini”, jelas Aan panggilan akrab Ansurasta Razak.
Lebih lanjut Aan mengatakan bahwa dengan dilaksanakan Pleno hari ini diharapkan dapat diperoleh hasil yang terbaik saat pilkada tanggal 27 Nopember mendatang.
Setelah dilakukan pembacaan hasil pleno dikecamatan yang disampaikan masing ketua PPK sekecamatan ditetapkan hasil daftar pemilih sementara sebagai berikut, jumlah desa dan kelurahan 260, jumlah TPS 1.586 dan 6 TPS khusus, jumlah pemilih Laki-laki 400.256 Perempuan 391.236 jumlah 791.493 pemilih.
Sementara Ketua Divisi data dan informasi (Datin) KPU Lampung Selatan Asma Amelia menjelaskan bahwa, berdasarkan data yang masuk ke KPU dari PPK bahwa berdasarkan perbaikan data ganda TPS antar Kabupaten, data ganda antar provinsi serta TPS khusus ditetapkan sejumlah 1.592 TPS, pemilih laki-laki 401.423, pemilih perempuan 390.796 Total 792.219 pemilih.
Setelah mendengar saran pendapat dari Bawaslu Ketua KPU Lampung Selatan Menetapkan Jumlah Pemilih Sementara hasil perbaikan sekabupaten lampung selatan sejumlah 792.219 dengan perincian 401.423 pemilih laki-laki dan 390.796 pemilih perempuan, pada 1586 TPS dan 6 TPS khusus di Lapas di Kalianda dan lapas di Jati Agung (Rls)