Diduga Program Sekolah Lapang dikabupaten Lampung Utara Jadi Ajang Korupsi.

Lampung Utara—-( Handalnews.id) Adi Candra ketua LLI Lampung Utara menduga Program sekolah lapang dinas ketahanan pangan dan holtikultura kabupaten Lampung Utara jadi ajang korupsi.
Program sekolah lapang yang di alokasikan di kabupaten Lampung Utara dinilai Adi Candra banyak penyimpangan, hal ini di sampaikan Adi Candra saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (19/12/2025),
Menurut Adi program sekolah lapang tersebut seharusnya di kerjakan selama satu musim, ini malah di kerjakan selama dua bulan.
Dari 23 kecamatan l yang seharusnya melaksanakan kegiatan tersebut hanya 17 kecamatan yang sanggup melaksanakan, sisanya 8 kecamatan menolak karena menurut mereka jika dipaksakan akan menimbulkan masalah , mengingat kegiatan tersebut waktunya sangat mepet.
Setiap koordinator penyuluh harus melakukan sosialisasi , penyuluhan baru melaksanakan inti kegiatan yaitu sekolah lapang dengan tujuan agar seluruh petani di Lampung Utara dapat memahami dan mengetahui jenis jenis tanaman yang cocok untuk di wilayah masing masing, intinya sekolah lapang ini mendidik para petani untuk mengenal memahami pertanian yang baik, efektif dan canggih.
Salah satu penyuluh lapangan di wilayah Abung Timur Andre, saat di konfirmasi melalu tlp, menjelaskan bahwa di kecamatan Abung Timur telah melaksanakan tahapan tersebut mulai dari sosialisasi yang menghabiskan anggaran 15 jt, selanjutnya penyuluhan juga menghabiskan dana sebanyak 15 juta dan praktik sekolah lapang menghabiskan anggaran 48 jt, dengan pemateri dari kabupaten serta kejaksaan dan kepolisian.
Di singgung mengenai keterlibatan kepolisian dan kejaksaan dalam program tersebut Andre menjelaskan mereka hanya bimbingan hukum, di tanya apakah dalam program di haruskan adanya bimbingan hukum Andre tak menjawab.
Menyikapi hal tersebut awak media bersama ketua laskar Lampung Adi Candra mendatangi sekretaris dinas pertanian Viktor mahawisnu, di ruang kerjanya,saat Adi menanyakan perihal adanya kejaksaan dan kepolisian dalam program tersebut Viktor tidak menampik adanya dua lembaga hukum tersebut ikut dalam sekolah lapang tapi mereka hanya sebatas memberi bimbingan hukum, di tanya adakah honor yang mereka terima Viktor mengiyakan namun tidak paham jelas berapa angka nya.
Di tanya tentang adanya berita simpang siur di bawah bahwa ada nya pengkondisian oleh pihak dinas, melalui salah satu Kabid dan staf nya, Viktor menampiknya, tidak mungkin mereka para pejabat dinas ketahanan pangan dan holtikultura berani meminta setoran ke setiap korluh, tapi coba nanti saya klarifikasi dengan mereka, baik dalam menjalan kan anggaran sampai setoran yang di maksud Dinda Adi ungkap Viktor
Ketua laskar Lampung Lampung Utara menyayangkan program ini terkesan terburu buru, semua pekerjaan yang terburu buru ungkap Adi pasti hasilnya kurang baik, bayangkan mereka harus menyelesaikan semua tahapan dalam dua bulan, masuk akal gak sosialisasi, penyuluhan sampai praktik sekolah lapang hanya di selesaikan dalam dua bulan, dan sesuai kah dengan apa yang di harapkan oleh program
sekolah lapang minimal 8 kali pertemuan, belum sosialisasi di tambah penyuluhan.
“Saya menduga banyak tahapan kegiatan yang terlewatkan seperti sekolah lapang bisa saja hanya di lakukan tiga atau empat kalau pertemuan, karena waktu mepet, kalau sudah seperti ini di kemana kan sisa dananya” Ungkapnya.
Program tersebut kata dia tidak sedikit, banyak dana negara yang di gelontorkan, dan terbuang sia sia apalagi sampai di manfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri sendiri.
Sebaiknya kejati dan polda Lampung bisa memeriksa kegiatan ini agar bisa jelas keperuntukan dana 3,997.600 tiga milyar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah lebih tersebut”,ujar Adi. (Bas)
