Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 4 Bandar Lampung Rp 3,8 Miliar Menguap

Bandar Lampung – (HANDALNEWS.ID). SMK Negeri 4 Bandar Lampung rupanya memiliki dana pendidikan yang nilainya Rp 3.849.600.000, dana yang seharusnya digunakan untuk sarana pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga kuat anggaran tersebut jadi lahan korupsi, kolusi nepotisme (KKN) oleh para oknum pemangku pendidikan disana.
Akhir – akhir ini di sekolah SMK Negeri 4 Kota Bandar Lampung menjadi buah bibir Tapi bukan karena prestasi yang di raih, justru terkait dugaan penggelembungan anggaran pembayaran kepada 21 guru honor tahun 2024, yang ditapsir merugikan negara mencapai Rp 917.519.500.
Laporan pembayaran honor sebesar
Rp 1.219.919.500. yang direalisasikan SMKN 4 Bandar Lampung dibawah kendali Kepala Sekolah Hj. Dewi Ningsih, M. Pd ini dinilai tak wajar. Kemungkinan besar menurut saya ada dugaan mark up.
Salah satu sumber menjelaskan, sesuai jumlah tenaga guru honorer sebanyak 21 orang (Daftar nama lengkap guru honorer terlampir) Seharusnya laporan realisasi dana pembayaran honor tahun 2024 di SMKN 4 Bandar Lampung hanya Rp 302.400.000 per tahun.
“Pada umumnya gaji seorang guru honor SMK dibayar sebesar Rp 50 ribu per jam. Dalam sebulan seorang guru honorer mendapatkan jam mengajar maksimal 24 jam dan menerima jumlah honor sebesar
Rp 1,2 juta per bulan,” Jelasnya.
“Untuk itu, pihak Inspektorat maupun Kejaksaan diminta segera mendalami aroma dugaan korupsi ini. Kalau memang benar realisasi dana pembayaran honor di SMKN 4 Bandar Lampung ini merugikan negara hingga Rp 917.519.500, maka sudah seharusnya penegakan hukum segera melakukan penyelidikan.
“Realisasi dana begitu besar namun tidak sesuai dengan jumlah guru honor, hal ini tentu tidak wajar. Dewi Ningsih selalu Kepala Sekolah harus diperiksa. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membentuk karakter dan mendapatkan contoh hal baik ternodai oleh praktik korupsi bagi koruptor berkedok kepala sekolah,” ungkapnya.
Dengan lantang sumber koran ini mengatakan, Jangan karena dia Kepala Sekolah kemudian seenaknya menghabiskan dana BOS. Kita tahu bersama setiap komponen penggunaan dana BOS itu sudah ada aturannya.
“Dengan kondisi sekarang, maka sudah sepantasnya pihak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” harapnya.
Daftar nama guru honorer di SMKN 4 Bandar Lampung tahun 2024, diantaranya sebagai berikut:
1.ZULFAHMI AGUSTIADI
2.Yunita Sari
3.YAN MULYANA
4.WILLY ANDIKA PUTRA
5.ULFI ZAKIYAH
6.TIARA ELIFIA RISTA
7.Supriyatno
8.Reshky Thofan Doriaz
9.OVAN ARDAN
10.Nur Fadhilah
11.MUFLIHIN
12.Marudin Sihit
13.Junpo
14.Iin Mirayanti
15.Heni Ayu Pertiwi
16.Dafril Ashadi
17.CITRA RAFIKA UTARI
18.Citra Haningtyas
19.Anggi Fratica
20.Ahmad Dian Maulid
21.Achmad Bismar WP
Adanya hal ini, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, pihak sekolah menjawab melalui pesan singkatnya, “Waalaikumsalam
Ijin konfirmasi Dinda Insya Allah kami sudah bekerja sesuai juknis dan peruntukan dan kami sudah diperiksa juga oleh BPK, Inspektorat Demikian Dinda konfirmasi dari kami Untuk lebih jelas DTG saja ke sekolah tertanda Kasek SMKN 4
