Mengkhawatirkan! Diduga Cabul Berulang, Pria 69 Tahun di Tanggamus Ditangkap Polisi

0
Bagikan ke :

TANGGAMUS–(Handalnews.id). Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Polisi menangkap seorang pria berinisial KR (69), warga Pekon Banjar Negara, Kamis (01/10/2026)

Peristiwa terungkap pada Rabu, 30 September 2026, saat ibu korban pulang ke rumah dan memergoki tersangka bersama anaknya di dalam kamar. Korban ditemukan dalam keadaan dicabuli. Ibu korban segera meminta bantuan warga yang kemudian mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami mendapat informasi dugaan pencabulan yang terjadi di dalam rumah korban. Tidak lama setelah kejadian, ibunya pulang dan memergoki anaknya bersama pelaku,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Hasil pemeriksaan saksi, barang bukti berupa pakaian terkait kejadian, dan gelar perkara memperkuat dugaan tersebut. Status KR resmi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, dan ia mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Yang mengkhawatirkan, tersangka diduga telah melakukan perbuatan tercela ini berulang kali sejak beberapa tahun lalu. Polisi kini sedang mendalami keterangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

“Jumlah korban masih kita dalami. Pemeriksaan terus berjalan secara maraton. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” tegas AKP Khairul.

Penyidik saat ini melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan P2TP2A dan instansi terkait guna memberikan pendampingan maksimal bagi korban. Ancaman hukum yang dikenakan akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku(Halimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *