Maryan Hasan Luncurkan Sertifikat Jagal Halal

LAMPUNG TENGAH- (HANDALNEWS.ID). Tahap ke dua pelatihan bagi Tukang Jagal Halal (KANG JALAL) yang di gelar oleh Kementrian Agama (Kemenaq) bekerjasama dengan PCNU kabupaten Lampung Tengah yang dilaksanakan pada Minggu, (18/05/2025), di Pondok Pesantren Nasirul Ulum, Tempuran 12 A, Kecamatan Trimurjo berjalan lancar.
Para Kang Jalal yang mengikuti kegiatan tersebut sangat antusias mengikuti pelatihan dengan penuh khitmat.
Kegiatan pelatihan Kang Jalal tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Latif Khairin Bahri, S.Sos.I., M.Pd.I.
Pelatihan diikuti oleh takmir masjid dan masyarakat umum dari berbagai daerah, termasuk peserta dari kabupaten/kota lain yang memiliki peran dalam proses penyembelihan hewan untuk keperluan syukuran, aqiqah, genduri, maupun ibadah kurban.
Pelatihan Kang Jalal juga difasilitasi oleh Tim Kang Jalal Kabupaten Lampung Tengah yang terdiri atas Arman Mashaduki, S.Pd, Sumiar, S.Ag, dan Mislan, S.T.P. dan berlangsung selama satu hari penuh yang kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat jagal halal kepada seluruh peserta, sebagai bentuk pengakuan resmi atas kompetensi mereka dalam praktik penyembelihan sesuai dengan syariat Islam.
Turut hadir sejumlah tokoh penting, antara lain: KH. Nur Daim, Rois Syuriah PCNU Lampung Tengah, KH. Ngasifudin, M.Pd.I, Ketua PCNU Lampung Tengah, Sumiyar, S.Ag, Ketua PC LTMNU Lampung Tengah, KH. Rois Jamaluddin, Pengasuh Ponpes Nasirul Ulum, Muhammad Bisri, Ketua MWC NU Trimurjo, Unsur Forkopimcam Trimurjo, tokoh agama dan masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenaq kabupaten Lampung Tengah Maryan Hasan, S. Ag. M
Pd. I menyampaikan bahwa penyembelihan hewan merupakan bagian dari ibadah yang memiliki ketentuan syariat yang ketat dan harus dipenuhi.
Oleh karena itu dia berharap pelatihan tersebut dapat perhatikan dan diikuti dengan sungguh- sungguh sehingga ilmu yang di peroleh dapat di praktekan secara baik sesuai dengan syariat.
“Pelatihan ini sangat penting agar masyarakat memiliki tukang jagal yang betul-betul betul memahami kaidah syariat, tak hanya di Rumah Potong Hewan akan tetapi juga saat penyembelihan uang dilakukan di rumah, masjid, atau dalam kegiatan hajatan lainnya,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha produk hewan, serta mensosialisasikan program sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Sertifikasi tersebut kata dia kini dapat difasilitasi melalui penyuluh agama Islam yang ada di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Lampung Tengah.
“Kami berharap para kepada para Kang Jalal yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menjadi contoh dan rujukan di lingkungannya masing-masing,” tandasnya.( Misw)