Edarkan Obat Terlarang, Mantan Kakon Kandang Besi Diamankan Polisi

0
Bagikan ke :

 

TANGGAMUS (Handalnews) Mantan Kepala Pekon (Kakon), Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, berinisial (MZ) diamankan pihak Kepolisian Resor Tanggamus karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.

 

Dari informasi yang beredar dalam jejaring sosial grup WhatsApp pada Sabtu 14 Desember 2024, terunggah sebuah foto yang diduga mantan Kepala Pekon Kandang Besi mengenakan baju berkerah warna Merah dilengkapi gantungan identitas dengan tulisan tersangka.

 

Dalam foto lainnya Nampak satu unit handphone beserta beberapa plastik klip yang diduga berisikan obat-obatan terlarang.

Sementara Kasat Narkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos., saat dihubungi via ponsel membenarkan informasi tentang diamankannya mantan kepala pekon tersebut dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk tidakan lebih lanjut.

 

Disampaikan juga bahwa pihak Polres Tanggamus akan memberikan Press Realease dan saat ini sedang melakukan proses sesuai prosedur dan dirinya berharap kepada awak media untuk bersabar. “Ya betul, imformasi tersebut sekarang masih kita dalami dan di periksa secara intensif di polres Tanggamus jadi sabar ya kawan-kawan,” pesannya.

 

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *