Wali Kota Metro Menjadi Keynote Speaker pada Sarasehan

0
Bagikan ke :

Metro, handalnews.id.

Wali Kota Metro menjadi Keynote Speaker pada Sarasehan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan tema “Satukan Langkah dalam Penanganan Isu-Isu Krusial Kesejahteraan Sosial di Kota Metro” yang digelar di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai pada Selasa (13/08/2024)

Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto, melaporkan bahwa kegiatan Sarasehan bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan demi penyelenggaraan kegiatan sosial yang lebih baik di Kota Metro.

“Sarasehan tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu mengintegrasikan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui forum RT dan RW di seluruh Kota Metro, memperkuat verifikasi data PPKS, dan memperoleh komitmen bersama dari para pemangku kepentingan untuk mendapatkan data yang valid dan layak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ucapnya.

Di Kota Metro, berdasarkan data Dinas Sosial terdapat lebih dari 7000 penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). “Penerima BPNT di Kota Metro ada 7.000an lebih,” bebernya.

Dalam penuturunny Amanto juga mengatakan jika saat ini Penanggulangan kemiskinan di Kota Metro bahkan telah menjadi target yang akan terus dikejar sesuai dengan RPJMD tahun 2025-2029

Sampai detik ini tidak terdeteksi ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Metro yang menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, “terangnya.

Musyawarah Kelurahan menjadi salah satu proses seleksi yang dilakukan Dinas Sosial untuk mendata penerima bantuan. “Dinas Sosial Kota Metro melakukan musyawarah kelurahan dengan data yang dibawa oleh RT dan RW serta usulan dari masyarakat yang layak menerima bantuan, “tuturnya.

Amanto juga berharap kehadiran Wali Kota Metro sebagai Keynote Speaker dapat menjadi motivasi, penguatan, dan soliditas dalam mendukung program kesejahteraan sosial untuk Kota Metro yang berkelanjutan

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi menjelaskan bahwa negara telah menjamin kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Isu-isu strategis dalam kesejahteraan sosial yang dijamin oleh negara yaitu anak terlantar, penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus, kebencanaan, dan lanjut usia terlantar, “ungkapnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota Metro menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang terlihat dari berbagai program dan upaya yang telah membuahkan hasil positif.
ditetapkan oleh Kemenkes Rl

Kota Metro telah mendapatkan pengakuan atas prestasinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak hanya di tingkat Provinsi Lampung, tetapi juga secara nasional dengan menerima 21 Penghargaan.

“Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Metro melalui JAMA PAI telah mencanangkan gerakan peran serta dan kepedulian masyarakat. Gerakan ini melibatkan berbagai pihak seperti OPD, perguruan tinggi, swasta, organisasi profesi, media, dan masyarakat yang juga terintegrasi dengan program Smart Village, sehingga memberikan dampak positif yang lebih luas dan berkelanjutan bagi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kolaborasi lintas sektor yang terjalin menjadi kunci keberhasilan program kesejahteraan sosial di Kota Metro dengan menjalin kerjasama antar sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan serta menciptakan lapangan kerja. (Tiya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *