Bukan Lagi Korupsi, BOS SMAN 1 Natar Sudah Dirampok Terang-Terangan ‎

0
Bagikan ke :

‎LAMPUNG SELATAN -(HANDALNEWS.ID)Penyelewengan anggaran di tingkat satuan pendidikan semakin di luar nalar sehat dan sangat merugikan masa depan generasi penerus bangsa, seperti yang terjadi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Natar, Lampung Selatan, tahun 2025, dimana indikasi Korupsi yang menyeruak dari balik kasak-kusuk tata kelola anggaran satuan pendidikan tersebut mencapai Rp1.821.696.570 yang disumbang dari tujuh mata anggaran yang diduga bermasalah.
‎
‎Dari penelusuran yang dilakukan awak media ini, terungkap jika ketujuh mata anggaran yang diduga bermasalah dalam tata kelola dana BOS milik SMA Negeri 1 Natar tahun 2025 antara lain kegiatan pengembangan Perpustakaan yang menghabiskan biaya hingga Rp199.300.000; kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp206.768.381; kegiatan evaluasi pembelajaran Rp82.201.250 serta pembiayaan langganan daya dan jasa sebesar Rp112.072.664. Kegiatan berikutnya antara lain, pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp382.291.167; administrasi kegiatan sekolah Rp546.703.108 serta pembayaran honor Rp295.360.000.
‎
‎Dari keterangan sumber kompeten yang diterima media ini, disebutkan jika pos anggaran dalam tata kelola dana BOS milik SMA Negeri 1 Natar sudah di atur sedemikian rupa agar porsi belanja terbesar berada di urusan administrasi, karena mekanisme pelaporan yang dilakukan meliputi belanja barang habis pakai yang mudah untuk dimanipulasi. Selain itu, sumber juga membeberkan soal bagaimana anggaran yang dikelola SMA Negeri 1 Natar penuh dengan indikasi penggelembungan anggaran.
‎
‎Menurut sumber, pengawasan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung hanya berkutat pada laporan realisasi di atas kertas dan tidak pernah melakukan koreksi atas laporan tersebut. “Asalkan secara administrasi beres, maka pelaporan juga tidak ada masalah, walaupun realisasinya indikasi Korupsi sudah mengakar disana,” ujar sumber.
‎
‎Bagi sumber, persoalan yang mendasar dalam tata kelola anggaran dana BOS seperti yang ada di SMA Negeri 1 Natar adalah sistem dan kebiasaan laten Korupsi yang sudah sangat kental, sehingga sulit untuk dibenahi kecuali dengan revolusi total dari hulu sampai hilir. Karena jika dibiarkan berlarut jelas masa depan generasi penerus bangsa yang mengenyam pendidikan disana akan sangat dirugikan.
‎
‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SMA Negeri 1 Natar dan pihak Disdikbud Lampung. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *