Jadi Sarang Bandar Narkoba, Copot Kalapas Klas I Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG —(HANDALNEWS.ID). Terkuaknya jaringan peredaran Narkoba skala besar yang dikendalikan dari balik penjara, membuat sejumlah elemen masyarakat Lampung merasa geram dan meminta agar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Bandar Lampung dicopot atau mundur dari jabatannya. Sebab bukannya menjadi lembaga pertaubatan dengan membina warga negara menjadi pribadi yang lebih baik, institusi ini justru menjadi kamp perlundungan bagi para bandar dalam menjalan operasinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Bandar Lampung (Lapas Rajabasa-red) yang memiliki nama panggilan ‘Jawa’ dan ‘Bramsyah’ diduga menjadi bandar sekaligus pengendali jaringan peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu dan Ekstasi.
Kasus ini sendiri terkuak setelah dokumentasi pembicaraan dan video call dari kedua warga binaan tersebut bocor ke publik.
Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, mendesak pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, melalui Kanwil Ditjenpas Lampung untuk mencopot Kalapas Klas I Bandar Lampung dari jabatannya atau membiarkan yang bersangkutan mundur secara teratur.
”Apalagi yang mau di bantah, sumber dan bukti sudah menunjukan bagaimana jaringan peredaran Narkoba skala besar itu dikendalikan oleh dua orang warga binaan Lapas Rajabasa, bahkan keduanya itu bisa menyuplai dan memasok barang haram keluar masuk penjara secara bebas,” ujarnya.
Menurut Chaidir, dugaan keterlibatan orang dalam maupun oknum petugas jaga Lapas Klas I Bandar Lampung sulit terbantahkan bila melihat bagaimana pola pengedalian jaringan narkobat tersebut.
”Bagaimana mungkin suplai barang hatam itu bisa leluasa keluar masuk jika tanpa adanya ‘main mata’ dengan oknum-oknum disana,” urainya.
Sementara itu, dari keterangan sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan dan keamanan, menyebut bahwa dua orang warga binaan yang mendekam di Lapas Rajabasa (‘Jawa’ dan ‘Bramsyah’) bebas mengendalikan jaringan peredaran Narkoba skala besar dari balik penjara dengan menggunakan komunikasi ponsel dan video call.
”Belum lama ini, teman dekat wanita dari warga binaan ‘Bramsyah’ yang bernama Oci datang membesuk sambil membawa uang setoran sekaligus menyelundupkan Narkoba jenis Sabu lumayan banyak,” ujar sumber kepada awak media ini.
Bahkan sumber juga membeberkan beberapa tangkapan layar ponsel dan rekaman video yang memperlihatkan bagaimana kedua bandar besar yang mendekam di balik penjara Lapas Rajabasa bisa dengan leluasa melakukan alat komunikasi untuk melakukan panggilan telepon dan video call. Bahkan dalam salah satu rekaman video nampak sosok yang diduga sebagai warga binaan itu memamerkan sejumlah besar paket Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi.
Terungkapnya kejadian ini seperti menampar wajah Kalapas Klas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, yang baru saja berkoar-koar soal integritas dan kewaspadaan pada saat apel regu jaga pada Rabu, 22 Juli 2026.
Tentu hal ini sangat memalukan dan menghina marwah Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Bandar Lampung, apalagi melihat bagaimana data-data yang menelanjangi kinerja jajaran pemasyarakatan disana.
Apalagi menurut sumber, kaki tangan dan jaringan dari kedua bandar besar yang mendekam di penjara itu bebas keluar masuk dan menyelundupkan barang terlarang lantaran diduga karena telah ‘main mata’ dengan oknum petugas jaga disana.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, pihak Humas Lapas Klas 1 Bandar Lampung meminta bukti dokumentasi yang dimiliki awak media terkait tudingan tersebut untuk diteruskan kepada pimpinan. Setelah permintaan tersebut diberikan, pihak Humas Lapas Klas 1 Bandar Lampung justru tetap menolak memberikan tanggapan dengan dalih belum bertemu dengan pimpinan. (RED)
