Korupsi Perjalanan Dinkes Lampung Tembus Rp5 Miliar Setahun

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID). Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menghabiskan anggaran hingga Rp5.022.862.000 hanya untuk biaya perjalanan dinas. Artinya dalam setahun penuh, setiap harinya biaya yang dikeluarkan hanya untuk urusan jalan-jalan pejabat ini mencapai tiga belas juta Rupiah. Kegiatan yang lebih condong pada upaya pemborosan keuangan negara ini terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dari hasil penelusuran yang dilakukan awak media ini, diketahui jika modus tilep anggaran perjalanan dinas milik Dinkes Provinsi Lampung ini dikemas dalam empat paket kegiatan jenis swakelola. Artinya, kekuasaan penuh penggunaan anggaran tersebut berada di bawah kendali pihak dinas tanpa adanya intervensi dari pihak lain.
Celah yang sangat longgar ini rupanya dimanfaatkan oleh oknum Dinkes Provinsi Lampung untuk mengeruk anggaran tersebut demi kepentingan pribadi dan golongan, sebab bagaimana-pun dalihnya pengeluaran biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp13.000.000 per hari itu sudah berada diluar nalar sehat manusia normal.
Tata kelola anggaran seperti ini, sangat merugikan daerah karena arah tata kelola anggaran seperti ini secara tidak langsung sudah menghambat jalannya pembangunan. Untuk itu, keseriusan pihak penegak hukum dalam mengungkap skandal dugaan Korupsi anggaran perjalanan dinas milik Dinkes Lampung akan menjadi barometer tersendiri yang menarik perhatian publik.
Alasannya, bidang kesehatan merupakan salah satu sektor yang mendapat jatah anggaran prioritas daerah yang tidak terdampak efisiensi, sehingga kucuran dana yang ada tetap mengalir deras. Jadi kalau tata kelola anggaran yang ada justru berubah menjadi ladang bancakan, tentu hal ini akan sangat menyakiti perasaan masyarakat Lampung itu sendiri.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan, seperti Kepala Dinkes Provinsi Lampung dan Sekdaprov Lampung. (Redaksi)
