Korupsi Dana BOS SDN 4 Kuripan Dilaporkan ke Kejari, Disdikbud Tanggamus Terlibat

TANGGAMUS —(HANDALNEWS.ID). Masalah Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengakar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Kuripan, Kota Agung, Tanggamus, mulai memasuki babak baru, dimana Koordinator JAMPER Lampung memastikan pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus. Selain itu, ada indikasi keterlibatan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Selain itu, dari keterangan sumber terbaru yang diterima media ini, diketahui jika sang oknum kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt-red) sengaja menghindar dan bersembunyi dari awak media lantaran takut segala persoalan yang ada di satuan pendidikan dasar tersebut mencuat kepermukaan.
Sumber juga memaparkan jika seluruh jajaran yang ada di SD Negeri 4 Kuripan sengaja menyembunyikan keberadaan sang Plt kepala sekolah mereka dari awak media. “Plt kepala sekolahnya memang sengaja menghindar dan didukung oleh para jajaran disana, karena kalau sampai yang bersangkuta buka mulut terkait masalah dana BOS yang ada di sekolah itu, semua bakal kena getahnya,” ujarnya.
Menurut sumber, persoalan dugaan Korupsi dana BOS di SD Negeri 4 Kuripan sudah sangat mengakar terstruktur dan sistematis, dengan melibatkan banyak pihak. “Kenapa sampai sebegitunya, karena semua jajaran yang ada di sekolah itu terlibat dalam persoalan dana BOS. Jadi mereka mati-matian menjaga agar sang Plt kepala sekolah tidak buka mulut, terlebih kepada rekan media,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER), Rudolf Haikal Fikri, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan Korupsi dana BOS yang ada di SD Negeri 4 Kuripan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk segera dimulai proses hukum.
“Sikap menghindar dan bersembunyi dari oknum Plt kepala sekolah itu sudah membuktikan jika ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana BOS disana, jelas hal ini perlu disikapi dengan melaporkan dugaan Korupsi dana BOS SD Negeri 4 Kuripan kepada pihak penegak hukum seperti Kejari Tanggamus,” urai Rudolf.
Selain itu, menurut aktifis muda tersebut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus juga memiliki andil kuat dalam pembiaran kasus dugaan Korupsi di SD Negeri 4 Kuripan. “Kami juga menduga pihak Disdikbud Tanggamus terlibat dalam kasus tersebut, terbukti dengan sikap pembiaran yang mereka lakukan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam mata anggaran bermasalah dalam dugaan Korupsi dana BOS milik SD Negeri 4 Kuripan tahun 2025 antara lain kegiatan pengembangan Perpustakaan yang menelan biaya hingga Rp61.952.000; kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp159.394.000; kegiatan assesmen atau evaluasi pembelajaran Rp52.117.000; kegiatan administrasi sekolah Rp16.386.000; pemeliharaan sarana prasarana Rp142.492.000 serta pembayaran honor Rp121.200.000.
Hingga kini berbagai upaya konfirmasi kepada Kepala SD Negeri 4 Kuripan masih menemui jalan buntu, bahkan yang bersangkutan juga tidak menjawab maupun membalas pesan yang ditinggalkan via WhatsApp, sementara terkait kasus ini, pihak Disdikbud Tanggamus juga belum berkomentar. (Halimi jaya)
