Sekda Lamtim Dalam Pusaran Korupsi Duit Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

LAMPUNG TIMUR — (HANDALNEWS.IDD)Sepanjang tahun 2025 biaya perjalanan dinas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setdakab) Lampung Timur menelan anggaran hingga Rp3.367.205.620. Sebuah nilai yang sangat besar dan janggal mengingat lingkup kegiatan yang hanya berkutat pada urusan internal pemerintahan. Kasus ini sendiri mencuat semenjak Rustam Efendi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) disana. Dari hasil kalkulasi diketahui biaya perjalanan dinas yang dikeluarkan mencapai Rp12.900.000 per hari.
Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER) Provinsi Lampung, Rudolf Haikal Fikri, menyebut jika ada dugaan keterlibatan Sekda Lampung Timur dalam pusaran indikasi Korupsi anggaran perjalanan dinas Setdakab yang nilainya mencapai Rp3.367.205.620.
Menurut Rudolf, sejauh ini tidak pernah ada masalah yang keluar dari jajaran Sekretariat Daerah Lampung Timur, bahkan roda pemerintahan secara internal berjalan dengan optimal kendati tersendat-sendat. “Baru pada era Sekda yang baru ini, masalah satu persatu mencuat kepermukaan termasuk urusan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas,” ujarnya.
Menurut Rudolf, dari hasil kalkulasi yang pihaknya lakukan diketahui jika dengan anggaran yang mencapai Rp3.367.205.620, maka dalam setiap hari kerja biaya perjalanan dinas yang dikeluarkan pihak Setdakab Lampung Timur mencapai Rp12.900.000. “Sulit untuk memikirkan kemana perjalanan dinas yang dilakukan jika biaya setiap harinya mencapai belasan juta Rupiah,” urainya.
Bagi Rudolf, sosok Sekda memainkan peran strategis dalam pusaran kasus anggaran perjalanan dinas yang ada di jajaran secretariat daerah. “Biaya yang dikeluarkan sangat besar hanya untuk lingkup kegiatan internal pemerintah, apalagi dalam mekanisme penggunaan anggarannya hanya memerlukan nota pengeluaran yang sangat rentan di manipulasi,” imbuhnya.
Rudolf menilai besaran anggaran perjalanan dinas yang dihabiskan pihak Setdakab Lampung Timur sangat menciderai rasa keadilan mengingat bagaimana sejauh ini pertumbuhan daerah terkesan jalan ditempat dengan masih banyaknya pekerjaan yang mesti diprioritaskan bagi perkembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari sini semestinya masyarakat dapat menilai sendiri, kalau ternyata orientasi tata kelola anggaran di jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bukan untuk kesejahteraan masyarakat dan perkembangan daerah, melainkan hanya urusan para pejabatnya sendiri,” tandasnya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. (Redaksi)
