‎Napi Bebas Gunakan Ponsel, Oknum Petugas Terlibat, Kanwil Kemenkumham Pura-Pura Tidak Tahu

0
Bagikan ke :

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas

I Rajabasa, Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan setelah kabar soal maraknya penggunaan alat komunikasi telepon seluler (ponsel-red) di kalangan narapidana mencuat kepermukaan. Kuat dugaan ada keterlibatan oknum petugas Lapas setempat dalam pusaran kasus yang rupanya memiliki nilai ekonomis tinggi. Ada kesan pembiaran yang dilakukan pihak Kanwil Kemenkumham Lampung sehingga kasus seperti ini terus berulang.

‎Salah seorang sumber warga binaan yang enggan disebutkan identitasnya menyebut praktik penggunaan telepon genggam di dalam Lapas sudah menjadi rahasia umum. Dengan mudahnya akses komunikasi tersebut, para narapidana yang merupakan bandar dalam peredaran Narkoba bisa mengendalikan bisnis mereka dari balik jeruji besi. Selain itu, dari informasi yang disampaikan sumber, dengan akses komunikasi melalui ponsel, para narapidana juga bisa melakukan berbagai modus penipuan dengan istilah ‘mbolang’.

‎Dengan akses yang mudah dalam penggunaan alat komunikasi, lingkungan Lapas yang semestinya menjadi ‘rumah pertaubatan’ justru berubah menjadi ‘markas’ bagi para narapidana dalam melancarkan tindakan kejahatan dan pengendalian peredaran Narkoba.

‎Berdasarkan informasi sumber tersebut, sejumlah awak media coba melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Klas I A Bandar Lampung pada Selasa 19 Agustus 2025. Namun yang sangat mengejutkan adalah, pada hari yang sama, sumber kembali memberikan informasi melalui layanan pesan singkat jika pihak Lapas mendadak melakukan razia terhadap para tahanan disana.

‎Dengan santernya kabar beredar soal maraknya penggunaan ponsel di kalangan narapidana Lapas Klas I A Bandar Lampung, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dan berhenti bersikap acuh pura-pura tidak tahu atas segala persoalan yang terjadi.

‎Penertiban menyeluruh dan investigasi mendalam terhadap dugaan kelalaian petugas harus segera dilakukan. Tanpa adanya tindakan cepat, praktik ilegal ini akan terus berlanjut dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mengembalikan citra positif lapas sebagai tempat yang benar-benar melakukan pembinaan.

‎Masyarakat dan pegiat hukum mendesak agar Direktur Jenderal Pemasyarakatan segera mengevaluasi kinerja Lapas Rajabasa secara menyeluruh, penguatan pengawasan, penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, serta penerapan teknologi untuk memutus sinyal komunikasi di area lapas menjadi langkah yang mendesak untuk dilakukan.

‎Kondisi ini harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa pembenahan serius diperlukan untuk mencegah lapas menjadi sarang kejahatan, terutama peredaran Narkoba yang merusak masa depan bangsa. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *