Ungkap Kendala Pelayanan, Direktur PDAM Tanggamus Minta Dukungan Pemda Perbaiki Fasilitas Jaringan Pipa Utama

TANGGAMUS —( HANDALNEWS. ID). Dewan Pengawas sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam PDAM Way Agung, Kabupaten Tanggamus, Ali Yasmir, S.Sos., menyebut jika kendala utama yang menyebabkan tidak optimalnya pelayanan pasokan air bersih kepada masyarakat adalah kondisi infrastruktur jaringan pipa utama yang belum pernah mendapat pemeliharaan sejak puluhan tahun lalu. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan penuh pemerintah daerah setempat demi mengatasi persoalan tersebut.
Kepada awak media, Ali Yasmir, menyebut jika berdasarkan fakta dan pengecekan data dilapangan, sejauh ini keluhan warga wilayah Kecamatan Kota Agung terkait dengan pasokan air kerap tidak mengalir dan durasi singkat dengan tekanan yang sangat lemah, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat.
Secara gamblang, Ali Yasmir, yang baru satu minggu menjabat sebagai Plt Direktur Perumdam PDAM Way Agung menegaskan bahwa akar masalahnya bukan hanya karena faktor kemarau, melainkan penelantaran infrastruktur yang sudah berlangsung puluhan tahun tanpa penanganan sama sekali.
“Jaringan pipa utama di wilayah Way Biha I terpasang sejak tahun 1980 dan sampai hari ini belum pernah ada pembenahan menyeluruh. Sementara jalur pipa yang dipasang tahun 1995 bahkan sebelum Kabupaten Tanggamus berdiri tahun 1997 juga tidak pernah tersentuh perbaikan,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu 15 Juli 2026.
Lebih lanjut dikatakan, data teknis menunjukkan debit air yang awalnya mencapai 10 liter per detik pada tahun 1995, kini anjlok drastis menjadi sekitar 5 liter per detik akibat kerusakan fisik pipa yang sudah menua. Masalah ini diperparah oleh berkurangnya daya serap air tanah akibat pembukaan lahan perkebunan warga, yang juga menyebabkan air keruh saat musim hujan.
Terkait upaya perbaikan sebelumnya, Ali memastikan bahwa usulan anggaran pembaruan yang diajukan oleh pimpinan terdahulu kepada Pemerintah Daerah pada tahun 2024 tidak disetujui dan tidak terealisasi. Sementara itu, penanganan kebocoran yang terjadi saat ini sempat tertunda sementara karena menunggu izin pemilik lahan, namun saat ini kesepakatan telah dicapai dan perbaikan mulai dilaksanakan.
Sementara menanggapi pemberitaan yang dimuat pada salah satu media dan beredar luas di media sosial, Ali Yasmir menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berimbang dan belum mengikuti kaidah konfirmasi kepada pihak terkait sesuai kode etik jurnalistik.
“Berdasarkan data administrasi kami, narasumber yang dimaksud adalah pegawai instansi pemerintah daerah berinisial R yang memiliki tunggakan pembayaran air selama 18 bulan. Ia tidak menghubungi kami untuk konfirmasi atau menyampaikan keluhan secara resmi, melainkan menyebarkan informasi sepihak,” jelasnya.
Kendati demikian, Ali Yasmir menyatakan pihaknya tetap terbuka menerima masukan dan keluhan melalui saluran resmi yang berlaku. Sebab, menurut dia, menyadari kondisi kritis tersebut, perlu sebuah langkah cepat dengan memerintahkan pengecekan menyeluruh titik kebocoran, pembersihan saluran, serta melakukan inspeksi mendadak dan apel kerja guna menegakkan disiplin profesional seluruh pegawai.
Namun Ali menegaskan batasan kemampuan keuangan perusahaan. “Biaya pembaruan total jaringan dan sumber air sangat besar. PDAM tidak sanggup menanggung sendiri. Ini mutlak memerlukan dukungan anggaran dan kebijakan nyata dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas arahan Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, yang menginginkan PDAM terus berbenah dan tidak ikut merosot kinerjanya. Keberadaan Dewan Pengawas saat ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan teknis perusahaan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami akan menginventarisasi dan membedah seluruh permasalahan secara bertahap hingga Desember nanti. Air bersih adalah hak dasar masyarakat. Kami berkomitmen bekerja profesional, namun upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Halimi Jaya)
