K3S Sendang Agung Gelar Sosialisasi e-Ijazah

LAMPUNG TENGAH —(HANDALNEWS.ID). Jajaran Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, menggelar kegiatan sosialisasi kepada seluruh kepala Sekolah Dasar (SD) dan operator di wilayah kecamatan setempat terkait pemahaman soal kebijakan implementasi e-Ijazah yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Kecamatan Sendang Agung pada Kamis, 22 Mei 2025 ini secara resmi dibuka oleh Ketua K3S Kecamatan Sendang Agung, Neman, S.Pd.
Dalam arahannya, Ketua K3S Sendang Agung itu menekankan soal pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam administrasi pendidikan, termasuk dalam penerbitan ijazah.
Neman, dalam kesempatan itu juga menyampaikan soal dua hal yang harus diperhatikan kepala sekolah yaitu raport dan Dapodik sebagai sumber data utama dalam penerbitan e- Ijazah, agar diperiksan dan dikawal langsung serta tidak menyerahkan segala urusannya hanya kepada operator sekolah.
Kepala Seksi Peserta Didik dan Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung tengah yang bertindak sebagai narasumber, menjelaskan secara detail mengenai mekanisme e-Ijazah, mulai dari proses penginputan data siswa, validasi, hingga penerbitan ijazah digital.
Lebih lanjut juga dijelaskan soal fitur-fitur keamanan yang terintegrasi dalam e-Ijazah untuk mencegah pemalsuan dokumen. Termasuk setelah sekolah mengupload surat penetapan kelulusan dan sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan kemudian diberikan Nomor Ijazah Nasional oleh Pusdatin, maka sekolah tinggal mendownload lalu mencetak.
Lalu diterangkan bahwa dalam sistem e-Ijazah transkrip nilai akan diterbitkan oleh satuan Pendidikan dengan lembar ijazah.
Para kepala sekolah dasar yang hadir dalam kegiatan itu tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, dimana sesi tanya jawab dipimpin oleh Sekretaris K3S Kecamatan Sendang Agung, Munir, S.Pd., untuk menggali informasi lebih lanjut terkait teknis implementasi, persyaratan data, serta solusi untuk potensi kendala yang mungkin dihadapi dilapangan.
Dimana dalam menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Peserta Didik dan Kurikulum Disdikbud Lampung Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan dukungan teknis kepada seluruh sekolah dalam proses transisi menuju e-Ijazah ini, yang diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh kepala sekolah dasar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk implementasi e-Ijazah yang akan dimulai pada tahun 2025.
“Implementasi e-Ijazah ini merupakan langkah maju Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mewujudkan digitalisasi administrasi pendidikan, sejalan dengan visi untuk menciptakan sistem pendidikan yang moderan dan efisien. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi sekolah, siswa dan juga orang tua dalam proses administrasi kelulusan. Tidak kalah penting bahwa implementasi e-Ijazah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keakuratan data kelulusan siswa,” tutupnya. (Iron Guna)