Korupsi di SMKN 1 Balam Capai Miliaran Rupiah Per Tahun

0
Bagikan ke :

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID) Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyeruak dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bandar Lampung, berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2.555.895.700. Bukan hanya itu, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di satuan pendidikan ini juga menyasar kepada indikasi pungutan liar (pungli) berkedok iuran dana Komite hingga mencapai Rp6.652.000.000 setiap tahunnya.

Dari penelusuran yang dilakukan awak media ini terungkap jika dugaan Korupsi dana BOS tahun 2024 yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bandar Lampung dapat ditilik dari realisasi kegiatan pengembangan Perpustakaan yang menelan biaya hingga Rp200.000.000.

Kemudian pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp1.255.006.700; langganan daya dan jasa Rp247.473.200; pemeliharaan sarana dan prasarana Rp274.745.000; penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp208.500.000 dan pembayaran honor Rp370.171.000.

Sedangkan dalam melancarkan pungutan liar berkedok iuran dana Komite, pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bandar Lampung membanderol tarikan sebesar Rp4.000.000 kepada 1663 peserta didik disana, sehinga dalam satu tahun memperoleh pundi-pundi hingga Rp6.652.000.000.

Terungkapnya kasus ini seharusnya menjadi sebuah alarm tanda bahaya soal bagaimana bahayanya laten Korupsi yang tumbuh di lingkungan pendidikan, dan sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung karena sangat merugikan bagi pertumbuhan kualitas dan kuantitas pendidikan generasi penerus bangsa.

‎Dapat dibayangkan bagaimana efek yang ditimbulkan jika dunia pendidikan menjadi sarang empuk bagi para oknum koruptor melancarkan aksinya menggerus anggaran negara dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan yang ada.

‎Selain itu, pihak penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung juga seharusnya bisa bertindak dengan cepat demi melakukan langkah pencegahan dalam upaya menyelamatkan anggaran negara dari dampak kerugian yang jauh lebih besar.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta pihak SMK Negeri 1 Bandar Lampung, kendati berbagai upaya yang dilakukan hingga saat ini belum memberikan dampak positif. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *