Belum Lunasi Tunggakan, Kepsek Ngotot Tahan Ijazah

TANGGAMUS — (HANDALNEWS.ID). Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 1 Kota Agung, Saipi Samba, tetap bersikukuh menahan ijazah alumni sekolahnya sebelum melunasi tunggakan administrasi pendidikan. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung masih bergeming atas kejadian ini.
Dalam beberapa waktu belakangan, media ini konsisten dalam menyampaikan pemberitaan soal penahanan ijazah yang dilakukan Kepala SMK Muhammadiyah 1 Kota Agung terhadap salah seorang alumni yang tidak mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan.
Hal tersebut didasarkan pada rasa keprihatinan tentang bagaimana manajemen pendidikan dikelola dengan sangat kaku tanpa memperhatikan faktor yang melatarbelakanginya.
Bahkan dari pengakuan beberapa orang walimurid disana, menyebutkan jika Kepala SMK Muhammadiyah 1 Kota Agung dengan sangat tegas memberikan ultimatum harus melunasi tunggakan sebelum memberikan ijazah. Dimana hal ini menimbulkan rasa kesal dari sejumlah orang tua, karena kebijakan yang dilakukan sangat membebani ditengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini.
Dari pengakuan salah seorang alumni SMK Muhammdiyah 1 Kota Agung menyebut jika dirinya harus melunasi pembayaran hingga tujuh juta Rupiah untuk mendapatkan ijazah miliknya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala SMK Muhammadiyah 1 Kota Agung, Saipi Samba, membantah soal penahanan ijazah yang dilakukan pihaknya. Bahkan dia (kepala sekolah-red) menyarankan kepada siswa maupun walimurid untuk datang kesekolah untuk mengambil ijazah. “Gak ada penahanan, silahkan kesekolah ambil ijazahnya,” jelas Saipi Samba ketika dikonfirmasi awak media ini pada 11 Mei 2025.
Namun ketika walimurid bersangkutan datang kesekolah, justru hanya diberikan fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir dan tetap harus melunasi tunggakan yang ada sebelum menerima ijazah aslinya. Padahal sang walimurid sudah menjelaskan kondisi ekonomi dan kehidupannya sehingga tidak mampu melunasi pembayaran tunggakan tersebut.
Bahkan saat itu, lebih lanjut dijelaskan, Kepala SMK Muhammadiyah 1 Kota Agung menyalahkan walimurid yang mengadu kepada wartawan atas kejadian penahanan ijazah tersebut, hingga membuat masalah tersebut mengemuka kemana-mana.
Kendati drama penahanan ijazah di SMK Muhammdiyah 1 Kota Agung ini sudah ramai diperbincangkan publik, pihak Disdikbud Provinsi Lampung belum hadir untuk memberikan solusi atas masalah yang terjadi. Awak media juga masih terus berupaya menyuarakan masalah ini kepada pihak Disdikbud Provinsi Lampung agar dapat menjadi penengah atas persoalan yang ada. (Halimi jaya)