Anggaran Perjalanan Dinas DKPTPH Lampung Rp5,6 Miliar Berpotensi Korupsi

0
Bagikan ke :

 

BANDAR LAMPUNG (Handalnews) Sepanjang tahun 2024 Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung menghabiskan Rp5.680.450.000 untuk membiayai 41 paket kegiatan perjalanan dinas yang dibagi kedalam lima kategori jenis perjalanan. Dari hasil kalkulasi yang dilakukan, sulit untuk membantah indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kucuran anggaran perjalanan dinas ini jika menilik nominal anggaran yang menembus angka miliaran Rupiah tersebut.

 

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menyebut jika dengan anggaran sebesar itu, maka setiap hari kerja pihak Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung mengeluarkan biaya sebesar Rp21.847.884 untuk kegiatan perjalanan dinas.

 

“Angka yang muncul itu sudah tidak lagi masuk akal, karena tidak lagi berimbang dengan rasio program yang ada di satuan kerja tersebut. Mana mungkin kegiatan perjalanan dinas yang sifatnya internal dilakukan lebih banyak daripada program lain yang bersifat eksternal,” ujarnya kepada awak media ini.

 

Menurut Chaidir, sepanjang tahun 2024 Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikulutra Provinsi Lampung hanya memiliki 185 kegiatan penyedia yang sebagian besar dilaksanakan dengan metode e-purchasing.

 

“Kegiatan penyedia yang dilakukan secara online itu ditujukan untuk efisiensi dan mengurangi beban pembiayaan, maka menjadi semakin tidak masuk akal kalau kegiatan swakelola justru anggarannya membengkak hanya untuk urusan perjalanan dinas,” urainya.

 

Bagi Chaidir, sangat wajar jika akhirnya Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, secara khusus menyoroti anggaran perjalanan dinas sebagai salah satu mata anggaran yang harus dipangkas karena ternyata memiliki celah Korupsi yang sangat besar.

 

“Laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan hanya sebatas nota pengeluaran yang mudah dimanipulasi. Tinggal siapkan laporan penggunaan anggaran fiktif dan nota perjalanan palsu, maka sudah cukup itu untuk mengelabui pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat waktu audit tiba,” tandasnya.

 

Dia juga menyarankan kepada Gubernur Lampung Terpilih agar kelak setelah dilantik dapat memperhatikan kucuran anggaran perjalanan dinas yang nilainya sangat besar namun tidak memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan di Provinsi Lampung.

 

“Jelas harus diperhatikan, karena untuk apa mengeluarkan biaya hingga miliaran Rupiah hanya untuk perjalanan dinas. Bukankah lebih baik anggaran miliaran Rupiah itu untuk membangun Provinsi Lampung yang memang masih sangat membutuhkan pertumbuhan di berbagai bidang pembangunan,” tutup Chaidir.

 

(HADI SYAPUTRA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *